Maskur merasa panik dan salah memberikan keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) miliknya terkait mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin.
Dalam perkara ini, Maskur menjadi saksi untuk Azis yang diduga memberi suap padanya dan mantan penyidik KPK, Stepanus Robin senilai Rp 3,6 miliar.
Mulanya, Ketua Majelis Hakim Muhammad Damis mengonfirmasi keterangan Maskur dalam BAP nomor 6 poin 1.
Di situ tertulis bahwa Azis Syamsuddin merupakan pihak yang mengenalkan mantan Wakil Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial dengan Robin.
Adapun M Syahrial merupakan salah satu penyuap Robin dan Maskur.
“Saya menyimpulkan (Azis mengenalkan Robin dan Syahrial) karena Robin menyampaikan pada saya untuk untuk mengawal perkaranya para terdakwa ini yang disebut-sebut namanya,” tutur Maskur di persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (23/12/2021).
“Padahal saya tidak pernah bertemu dengan terdakwa (Azis),” kata dia.
Lalu, hakim Damis mempertanyakan alasan Maskur memberikan keterangan pada BAP itu.
“Loh kenapa Saudara membuat keterangan seperti ini? Itu kan membahayakan orang lain,” ucap hakim Damis.
“Justru itu yang mulia makanya saat itu kan saya dalam keadaan panik,” kata dia.
Maskur lalu mencoba untuk mengajukan permintaan mengubah keterangan.
“Saya memohon kepada yang mulia dapatkah saya diberi kesempatan untuk mengubah BAP itu dalam persidangan ini?” tanya Maskur pada hakim Damis.
Mendengar hal itu, hakim Damis bertanya apakah ada penekanan terhadap Maskur saat BAP itu dibuat dalam proses penyidikan.
“Saudara dipaksa penyidik? Ditekan? dipukul?” kata hakim.
Kendati demikian, Maskur mengaku tak mendapatkan perlakuan tidak mengenakkan itu dari penyidik.
Atas keterangan itu, hakim Damis menilai Maskur tidak beralasan mencabut keterangannya.
Dalam perkara ini, Azis Syamsuddin dan kader Partai Golkar Aliza Gunado diduga memberi suap senilai total Rp 3,6 miliar untuk Robin dan Maskur.
Jaksa menyebut Azis dan Aliza berusaha agar namanya tidak terseret dalam perkara Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah yang sedang diselidiki KPK.
Sementara itu, Robin dan Maskur disebut menerima uang suap dengan total Rp 11,5 miliar.
https://nasional.kompas.com/read/2021/12/23/18194361/mengaku-panik-saat-pembuatan-bap-maskur-husain-ingin-cabut-keterangannya