Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Panik Saat Pembuatan BAP, Maskur Husain Ingin Cabut Keterangannya

Kompas.com - 23/12/2021, 18:19 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi pengurusan perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Maskur Husain meminta izin majelis hakim untuk mencabut keterangannya.

Maskur merasa panik dan salah memberikan keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) miliknya terkait mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin.

Dalam perkara ini, Maskur menjadi saksi untuk Azis yang diduga memberi suap padanya dan mantan penyidik KPK, Stepanus Robin senilai Rp 3,6 miliar.

Baca juga: Kasus Azis Syamsuddin, KPK Pastikan Dalami Keterlibatan Aliza Gunado

Mulanya, Ketua Majelis Hakim Muhammad Damis mengonfirmasi keterangan Maskur dalam BAP nomor 6 poin 1.

Di situ tertulis bahwa Azis Syamsuddin merupakan pihak yang mengenalkan mantan Wakil Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial dengan Robin.

Adapun M Syahrial merupakan salah satu penyuap Robin dan Maskur.

“Saya menyimpulkan (Azis mengenalkan Robin dan Syahrial) karena Robin menyampaikan pada saya untuk untuk mengawal perkaranya para terdakwa ini yang disebut-sebut namanya,” tutur Maskur di persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (23/12/2021).

“Padahal saya tidak pernah bertemu dengan terdakwa (Azis),” kata dia.

Lalu, hakim Damis mempertanyakan alasan Maskur memberikan keterangan pada BAP itu.

“Loh kenapa Saudara membuat keterangan seperti ini? Itu kan membahayakan orang lain,” ucap hakim Damis.

“Justru itu yang mulia makanya saat itu kan saya dalam keadaan panik,” kata dia.

Baca juga: Maskur Husain Akui Terima Suap Rp 2,55 Miliar dari Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado

Maskur lalu mencoba untuk mengajukan permintaan mengubah keterangan.

“Saya memohon kepada yang mulia dapatkah saya diberi kesempatan untuk mengubah BAP itu dalam persidangan ini?” tanya Maskur pada hakim Damis.

Mendengar hal itu, hakim Damis bertanya apakah ada penekanan terhadap Maskur saat BAP itu dibuat dalam proses penyidikan.

“Saudara dipaksa penyidik? Ditekan? dipukul?” kata hakim.

Kendati demikian, Maskur mengaku tak mendapatkan perlakuan tidak mengenakkan itu dari penyidik.

Baca juga: Maskur Husain Sebut Azis Syamsuddin Minta Stepanus Robin Urus Perkaranya di KPK

Atas keterangan itu, hakim Damis menilai Maskur tidak beralasan mencabut keterangannya.

Dalam perkara ini, Azis Syamsuddin dan kader Partai Golkar Aliza Gunado diduga memberi suap senilai total Rp 3,6 miliar untuk Robin dan Maskur.

Jaksa menyebut Azis dan Aliza berusaha agar namanya tidak terseret dalam perkara Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah yang sedang diselidiki KPK.

Sementara itu, Robin dan Maskur disebut menerima uang suap dengan total Rp 11,5 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com