Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Minta Majelis Hakim Tolak Seluruh Eksepsi Munarman

Kompas.com - 22/12/2021, 14:14 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum (JPU) meminta majelis hakim menolak seluruh eksepsi atau keberatan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman.

Hal itu disampaikan jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (22/12/2021).

“Menolak keberatan atau eksepsi terdakwa dan penasihat hukum untuk seluruhnya,” sebut jaksa.

Jaksa menyampaikan beberapa alasan penolakan eksepsi tersebut. Pertama, eksepsi Munarman disebut subyektif dan hanya berdasarkan asumsi.

Baca juga: Jaksa Sebut Munarman Mestinya Ajukan Praperadilan jika Merasa Diperlakukan Tak Adil

Kedua, jika Munarman merasa diperlakukan tidak adil dalam proses penyidikan, mestinya mengajukan mekanisme praperadilan.

“Apabila terdakwa sejak awal proses penyidikan telah mengalami perlakuan sewenang-wenang sebagaimana terdakwa dan penasihat hukum sampaikan dalam eksepsinya maka seharusnya terdakwa dapat menggunakan haknya dengan mengajukan praperadilan pada saat masih dalam proses penyidikkan,” papar jaksa.

Ketiga, eksepsi Munarman dan penasihat hukum tidak terkait ranah formil, tetapi justru menyentuh pokok perkara.

Dalam pandangan jaksa, hal itu telah melampaui kewenangan karena pokok perkara baru akan dibuktikan dalam proses persidangan.

Jaksa menegaskan bahwa surat dakwaannya telah sesuai dengan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Kami memohon agar majelis hakim menyatakan surat dakwaan JPU telah dibuat secara sah menurut Pasal 143 Ayat 2 huruf a dan b KUHAP,” ucapnya.

“Dan menetapkan pemeriksaan terdakwa Munarman tetap dilanjutkan,” imbuh jaksa.

Baca juga: Jaksa Sebut Materi Eksepsi Munarman Lampaui Kewenangan

Dalam perkara ini, Munarman didakwa melakukan tindak pidana terorisme. Jaksa menduga Munarman mengarahkan orang lain untuk melakukan terorisme.

Ia disebut telah berbaiat dan terlibat serangkaian kegiatan untuk mendukung berdirinya Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS) di Indonesia.

Baiat Munarman pada ISIS disebut jaksa terjadi pada 2014 dan serangkaian kegiatan mendukung organisasi teroris itu terjadi pada 2015 di Makassar dan Deli Serdang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com