Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Sulsel Mengaku Divaksinasi 16 Kali, Komnas KIPI: Cukup 2 Dosis, Selebihnya Kurang Bermanfaat

Kompas.com - 22/12/2021, 11:23 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Baru-baru ini masyarakat diramaikan dengan pengakuan seorang pria bernama Abdul Rahim di Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang sudah divaksin hingga 16 kali.

Pengakuan Abdul tersebut ramai diperbincangkan di media sosial pada Senin (20/12/2021).

Dalam video singkat berdurasi 31 detik, Abdul mengungkapkan bahwa ia menjalani belasan suntikan vaksin Covid-19 untuk mendapatkan uang atau menjadi joki.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi Nasional (Komnas) Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) Hindra Irawan Safari mengatakan, tidak pernah ada rekomendasi yang menyatakan bahwa seseorang akan lebih kebal bila disuntik lebih banyak vaksin.

"Yang ada suntik sesuai dengan jadwal yang dianjurkan," kata Hindra saat dihubungi Kompas.com, Rabu (22/12/2021).

Baca juga: Dinas Kesehatan Periksa Abdul Rahim, Joki Vaksin yang Disuntik 16 Kali di Pinrang

Hindra menegaskan, antibodi di dalam tubuh sudah terbentuk dengan pemberian vaksinasi dosis kedua.

Ia mengatakan, jika vaksinasi berikutnya diberikan dalam waktu dekat, maka antibodi yang baru terbentuk akan menetralkan.

"Sehingga pemberian vaksin berikut kurang bermanfaat," ujarnya.

Lebih lanjut, Hindra mengatakan, tindakan yang lakukan pria tersebut merupakan jalan pintas dengan melanggar aturan.

Ia berharap aparat dapat memberikan sanksi atas tindakan tersebut.

"Namun ini ilustrasi bahwa vaksin covid itu tidak berbahaya bahkan meski diberikan beberapa kali seperti yang diperlihatkan pada kasus ini," pungkasnya.

Baca juga: Ramai soal Pria Mengaku 16 Kali Disuntik Vaksin Corona, Apa Dampaknya?

Adapun kini Abdul Rahim diperiksa polisi bersama dua orang yang mengaku sudah membayarnya untuk disuntik vaksin.

"Kami telah memeriksa Abdul Rahim yang mengaku telah 16 kali divaksin mewakili orang lain. Kita juga telah memeriksa 2 orang yang diwakili oleh Abdul Rahim." kata Kasat Reskirm Polres Pinrang, AKP Deki Marizaldi, Selasa (21/12/2021).

Kepada polisi, Abdul mengakui menjadi joki vaksin karena kebutuhan ekonomi. Dia mengaku kesulitan mendapat pekerjaan di tengah pandemi Covid-19.

"Kita masih mengumpulkan bukti dan sejumlah saksi termasuk mereka yang pernah memakai jasa Abdul Rahim." terang Deki.

"Untuk mengetahui yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa kita masih membutuhkan keterangan ahli. Haya saja Abdul Rahman ini pernah tersangkut kasus penucrian motor dan dipidana," jelas Deki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com