Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Akan Tambah 3 Tempat Karantina untuk WNI dari Luar Negeri

Kompas.com - 22/12/2021, 10:56 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah akan menambah tiga fasilitas karantina terpusat tambahan di DKI Jakarta bagi pelaku perjalanan internasional.

"Di antaranya Rusun Penggilingan di Pulogebang, Rusun Daan Mogot dan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) DKI Jakarta," kata Wiku dalam keterangan tertulis, Rabu (22/12/2021).

Wiku mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penambahan durasi karantina apabila terjadi kenaikan jumlah kasus di tingkat nasional secara signifikan.

Baca juga: Biaya Karantina Hotel Dikeluhkan Mahal, Satgas: Sesuai Standar Keuangan Pemerintah

"Apabila dari hasil studi populasi di kemudian hari ditemukan bahwa masa munculnya gejala sejak seseorang terinfeksi varian Omicron membutuhkan waktu yang lebih panjang, maka durasi karantina akan disesuaikan kembali," ujarnya.

Wiku mengatakan, hingga saat ini, fasilitas karantina di Wisma Atlet dan Rusun hanya diperuntukkan bagi tiga kelompok Warga Negara Indonesia (WNI) yang pulang ke Tanah Air.

Ketiganya adalah Pekerja Migran Indonesia (PMI), pelajar yang telah menyelesaikan studi di luar negeri, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kembali dari perjalanan dinas ke luar negeri.

"Ketiga kelompok ini nantinya akan ditanggung biaya karantinanya selama durasi karantina yang diwajibkan," ujarnya.

Sementara itu, terkait dengan biaya karantina, Wiku mengatakan, pemerintah telah menyesuaikan dengan dana yang dibutuhkan untuk sesuai dengan standar keuangan pemerintah.

Baca juga: Apa Itu Hotel Karantina dan Bagaimana Peruntukkannya? Ini Penjelasannya

"Sementara bagi masyarakat yang menempuh perjalanan ke luar negeri karena alasan mendesak harap mempertimbangkan biaya yang akan dikeluarkan untuk karantina wajib tersebut," ucap dia

Lebih lanjut, Wiku mengatakan, untuk WNI atau WNA lainnya, termasuk dalam kategori wisatawan dapat memanfaatkan hotel rekomendasi Satgas Covid-19.

Ia mengatakan, fasilitas karantina hotel tersebut seharusnya dipesan sebelum kedatangan ke Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com