Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Menghina dan Sebar Ujaran Kebencian, Faizal Assegaf Dilaporkan ke Polisi

Kompas.com - 20/12/2021, 21:37 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Nahdlatul Ulama (NU) DKI Jakarta melaporkan aktivis Faizal Assegaf terkait dugaan penghinaan serta ujaran kebencian terhadap organisasi NU dalam konten akun media sosial yang diunggah di platform Youtube.

Laporan ini masuk dalam laporan nomor LP/B/0668/XI/2021/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 2 November 2021. Laporan ini dibuat terhadap sejumlah video yang diunggah di Youtube Faizal Assegaf Official pada 29-30 Oktober 2021.

Ketua Pengurus Wilayah Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) NU atau Asosiasi Pesantren NU DKI Jakarta Rakhmad Zaelani Kiki menilai pernyataan Faizal Assegaf dalam unggahnya telah merugikan NU.

Baca juga: Profil 7 Kapolda Baru yang Dipilih Kapolri: Eks Ajudan SBY sampai Direktur Penyidikan KPK

“Kita koordinasi lagi tentang tindaklanjut laporan kami tentang pelanggaran saudara Faisal Assegaf yang melanggar UU ITE yang telah menyebar berita bohong dan juga menyebar kebencian, SARA dan banyak hal yang dia langar di pasal-pasal ITE yang ini jelas merugikan organisasi NU,” kata Rakhmad di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (20/12/2021).

Menurut Rakhmad, NU ingin Polri memproses laporannya hingga menetapkan Faizal sebagai tersangka.

Rakhmad menilai Faizal Assegaf harus mempertanggungjawabkan pernyataannya tersebut.

"Ini tidak bisa kita biarkan, ini tidak bisa kami Nahdliyin membiarkan. Maka, kami melaporkan saudara Faizal Assegaf untuk kemudian diproses secara hukum seadil-adilnya,” ujar Rakhmad.

Baca juga: Sandiaga Mengaku Tak Pikir Pilpres, Politisi Gerindra: Tak Elok Berpura-pura

Ia mencontohkan beberapa bukti terkait pernyataan Faizal Assegaf yang dilaporkan kepada Bareskrim Polri.

Misalnya, Faizal Assegaf telah melukai Nahdliyin atas tudingan NU membentuk pengkultusan kepada Hasyim Asy'ari.

Selain itu, menurutnya, Faizal menyebut NU menjadi lapak kepentingan duniawi.

Dia mengatakan, disiarkannya di channel Youtubenya mengatakan mmbentuk pengkutusan kpd Hasyim asari krn ormas ini menjadi lapak kepntingan duniawi, ini menghina sekali.

Kemudian, ia juga berpandangan Faizal secara tidak langsung menyebut organisasi NU sebagai organisasi manupulatif yang memanfaatkan ulama untuk menipu rakyat.

“Lalu dia menyatakan lagi nih videonya, ‘organisasi NU yang kalian banggakan itu, yang modal kalian itu hanya mengelabuhi rakyat dengan kata ulama’ ini secara langsung mengatakan NU adalah organisasi manipulative,” ucapnya.

Kemudian, Faizal juga disebut menuding mengatakan NU merupakan organisasi kepentingan kampanye politik. NU, lanjut Rakhmad, disebut penjaga basis massa untuk kepentingan politik.

“Nah ini pernyataan yang paling menghina, ‘jadi semakin kita jauh dari NU maka semakin cinta kepada NKRI, ini kurang ajar ini. Sudah menghina betul,” ucap dia.

Dalam kesempatan ini, Rakhmad mengatakan, ia telah menyerahkan alat bukti ke polisi berupa video pernyataan dan transkrip pernyataan Faizal.

Ia pun berharap Faizal Assegaf segera diperiksa dan mempertanggungjawabkan perbuatannya serta menghapus konten di Youtube tersebut.

"Semoga dari Bareskrim segera bertindak, karena memang lagi-lagi ini sudah sangat meresahkan warga Nahdlyin, banyak daerah yang semua sudah begitu marah sebenarnya sama FA ini, karena sampai hari ini leluasa berkomentar tentang banyak hal mengenai NU dan ini harus dihentikan," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Merapat ke Prabowo-Gibran, Kekuatan Parlemen Berpotensi 71,89 Persen

Nasdem dan PKB Merapat ke Prabowo-Gibran, Kekuatan Parlemen Berpotensi 71,89 Persen

Nasional
Jaksa KPK Bakal Panggil Istri dan Anak SYL ke Persidangan

Jaksa KPK Bakal Panggil Istri dan Anak SYL ke Persidangan

Nasional
BKKBN Masih Verifikasi Situasi Stunting Terkini di Indonesia

BKKBN Masih Verifikasi Situasi Stunting Terkini di Indonesia

Nasional
Wapres: Kalau Keluarga Baik, Bangsa Indonesia Akan Baik

Wapres: Kalau Keluarga Baik, Bangsa Indonesia Akan Baik

Nasional
Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Nasional
Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Nasional
MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasional
Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Nasional
Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Nasional
CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

Nasional
Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum 'Move On'

Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum "Move On"

Nasional
CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com