JAKARTA, KOMPAS.com - Nahdlatul Ulama (NU) DKI Jakarta melaporkan aktivis Faizal Assegaf terkait dugaan penghinaan serta ujaran kebencian terhadap organisasi NU dalam konten akun media sosial yang diunggah di platform Youtube.
Laporan ini masuk dalam laporan nomor LP/B/0668/XI/2021/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 2 November 2021. Laporan ini dibuat terhadap sejumlah video yang diunggah di Youtube Faizal Assegaf Official pada 29-30 Oktober 2021.
Ketua Pengurus Wilayah Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) NU atau Asosiasi Pesantren NU DKI Jakarta Rakhmad Zaelani Kiki menilai pernyataan Faizal Assegaf dalam unggahnya telah merugikan NU.
Baca juga: Profil 7 Kapolda Baru yang Dipilih Kapolri: Eks Ajudan SBY sampai Direktur Penyidikan KPK
“Kita koordinasi lagi tentang tindaklanjut laporan kami tentang pelanggaran saudara Faisal Assegaf yang melanggar UU ITE yang telah menyebar berita bohong dan juga menyebar kebencian, SARA dan banyak hal yang dia langar di pasal-pasal ITE yang ini jelas merugikan organisasi NU,” kata Rakhmad di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (20/12/2021).
Menurut Rakhmad, NU ingin Polri memproses laporannya hingga menetapkan Faizal sebagai tersangka.
Rakhmad menilai Faizal Assegaf harus mempertanggungjawabkan pernyataannya tersebut.
"Ini tidak bisa kita biarkan, ini tidak bisa kami Nahdliyin membiarkan. Maka, kami melaporkan saudara Faizal Assegaf untuk kemudian diproses secara hukum seadil-adilnya,” ujar Rakhmad.
Baca juga: Sandiaga Mengaku Tak Pikir Pilpres, Politisi Gerindra: Tak Elok Berpura-pura
Ia mencontohkan beberapa bukti terkait pernyataan Faizal Assegaf yang dilaporkan kepada Bareskrim Polri.
Misalnya, Faizal Assegaf telah melukai Nahdliyin atas tudingan NU membentuk pengkultusan kepada Hasyim Asy'ari.
Selain itu, menurutnya, Faizal menyebut NU menjadi lapak kepentingan duniawi.
Dia mengatakan, disiarkannya di channel Youtubenya mengatakan mmbentuk pengkutusan kpd Hasyim asari krn ormas ini menjadi lapak kepntingan duniawi, ini menghina sekali.
Kemudian, ia juga berpandangan Faizal secara tidak langsung menyebut organisasi NU sebagai organisasi manupulatif yang memanfaatkan ulama untuk menipu rakyat.
“Lalu dia menyatakan lagi nih videonya, ‘organisasi NU yang kalian banggakan itu, yang modal kalian itu hanya mengelabuhi rakyat dengan kata ulama’ ini secara langsung mengatakan NU adalah organisasi manipulative,” ucapnya.
Kemudian, Faizal juga disebut menuding mengatakan NU merupakan organisasi kepentingan kampanye politik. NU, lanjut Rakhmad, disebut penjaga basis massa untuk kepentingan politik.
“Nah ini pernyataan yang paling menghina, ‘jadi semakin kita jauh dari NU maka semakin cinta kepada NKRI, ini kurang ajar ini. Sudah menghina betul,” ucap dia.
Dalam kesempatan ini, Rakhmad mengatakan, ia telah menyerahkan alat bukti ke polisi berupa video pernyataan dan transkrip pernyataan Faizal.
Ia pun berharap Faizal Assegaf segera diperiksa dan mempertanggungjawabkan perbuatannya serta menghapus konten di Youtube tersebut.
"Semoga dari Bareskrim segera bertindak, karena memang lagi-lagi ini sudah sangat meresahkan warga Nahdlyin, banyak daerah yang semua sudah begitu marah sebenarnya sama FA ini, karena sampai hari ini leluasa berkomentar tentang banyak hal mengenai NU dan ini harus dihentikan," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.