JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan pentingnya pendidikan antikorupsi dan peran serta masyarakat dalam upaya global pencegahan korupsi.
Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana dalam konferensi Negara Pihak pada Konvensi PBB Menentang Korupsi di Sharm El Sheikh, Mesir yang berlangsung 13-17 Desember 2021.
"Strategi pencegahan tidak akan lengkap tanpa pendidikan antikorupsi yang kuat yang mempromosikan transparansi, akuntabilitas, integritas, dan budaya tolak korupsi di semua lapisan masyarakat," kata Wawan dalam keterangan yang diterima, Sabtu (18/12/2021).
Adapun KPK menjadi salah satu perwakilan Indonesia dalam penyelenggaraan sesi ke-9 konferensi tersebut.
Baca juga: KPK Verifikasi 3.673 Aduan Dugaan Korupsi di 2021, Terbanyak dari Jakarta
Wawan menjelaskan, dalam implementasi pendidikan antikorupsi, KPK diklaim menerapkan beberapa langkah di antaranya penerbitan modul pendidikan antikorupsi untuk semua tingkat pendidikan dan perangkat pendidikan antikorupsi lainnya.
Hal itu disampaikannya dalam pernyataan nasional Indonesia pada agenda item 4 dengan fokus pembahasan terkait isu pencegahan korupsi.
Kala itu, Indonesia mengusulkan tiga poin yang dapat dilakukan dunia internasional dalam meningkatkan strategi pencegahan korupsi.
Pertama, penguatan peran lembaga antikorupsi dan pengawasan.
"Lembaga antikorupsi serta lembaga terkait dengan mandat pengawasan, seperti lembaga audit, harus diberikan independensi yang diperlukan agar mereka dapat menjalankan fungsinya secara efektif dan bebas dari pengaruh yang tidak semestinya,” terang Wawan.
Baca juga: Masih Kumpulkan Bukti, KPK Kembali Perpanjang Penahanan Bupati Nonaktif Kuansing Andi Putra
Kedua, perlunya mendorong dan meningkatkan partisipasi multistakeholder. Wawan mengatakan, partisipasi dari semua pemangku kepentingan yakni masyarakat, media, dan sektor swasta memainkan peran penting dalam mendorong dialog publik tentang korupsi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.