Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Verifikasi 3.673 Aduan Dugaan Korupsi di 2021, Terbanyak dari Jakarta

Kompas.com - 17/12/2021, 20:02 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat, telah menerima 3.708 aduan dugaan tindak pidana korupsi dari masyarakat sejak Januari hingga November 2021.

Dari aduan tersebut, bagian pengaduan masyarakat (Dumas) KPK telah memverifikasi 3.673 laporan yang masuk.

"Kami mencatat sampai dengan 30 November 2021, KPK telah menerima sejumlah 3.708 aduan dan telah selesai diverifikasi 3.673 aduan," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Jumat (17/12/2021).

Adapun dari laporan yang telah diverifikasi oleh lembaga antirasuah itu, dugaan tindak pidana korupsi terbanyak berasal dari DKI Jakarta.

Baca juga: Imbalan Rp 200 Juta Bisa Tingkatkan Laporan Korupsi, Bagaimana Penanganannya?

Di Jakarta, ujar Ali, ada 471 aduan dugaan korupsi yang diterima. Kemudian disusul Jawa Barat sebanyak 410 aduan.

Sementara itu, ada dua provinsi yang paling sedikit melaporkan dugaan tindak pidana korupsi ke KPK.

Kalimantan Utara melaporkan enam dugaan tindak pidana korupsi dan Nanggroe Aceh Darusalam melaporkan dua laporan ke KPK.

Ali menyampaikan, aduan-aduan dugaan korupsi itu kemudian diverifikasi oleh bagian pengaduan masyarakat KPK.

Adapun tahap verifikasi diperlukan untuk mengetahui apakah pengaduan tersebut, sesuai dalam ketentuan undang-undang yang kemudian menjadi kewenangan KPK atau tidak.

Baca juga: OTT Kasus Juliari Berawal dari Laporan Masyarakat, Ini Cara Membuat Aduan ke KPK

Dari aduan-aduan yang terverifikasi tersebut nantinya akan ditindaklanjuti apabila unsur tindak pidana korupsi terpenuhi.

Lembaga antikorupsi itu juga akan menyampaikan kepada publik tindak lanjut yang dilakukan KPK dengan menjunjung tinggi azas praduga tidak bersalah.

"KPK menyadari betul bahwa peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi sangat penting dan dibutuhkan,” kata Ali.

“Terlebih sebagian besar perkara yang ditangani KPK bermula dari laporan masyarakat," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com