Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wamenkes: Vaksin Sinopharm Akan Dialokasikan untuk "Booster" Berbayar

Kompas.com - 16/12/2021, 10:01 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan, vaksin Sinopharm yang digunakan dalam program vaksinasi Gotong Royong akan dialokasikan untuk penyuntikan dosis ketiga atau booster.

"Untuk vaksin-vaksin BUMN tentu punya vaksin Sinopharm sudah berbayar, nanti akan dialokasikan juga untuk booster berbayar tersebut," kata Dante dalam acara Economic Outlook 2022 IDX Channel, Rabu (15/12/2021).

Dante mengatakan, selain vaksin Sinopharm, pemerintah berencana menggunakan vaksin Merah Putih untuk vaksin booster.

Baca juga: Pemerintah Bakal Gaet Swasta untuk Impor Vaksin Booster

"Ini penting untuk melakukan booster dengan mengedepankan ketahanan kita melalui vaksin Merah Putih dengan adanya ini kita tidak bergantung pada impor," ujarnya.

Di samping itu, Dante mengatakan, pemerintah bakal bekerja sama dengan perusahaan farmasi swasta dalam mempercepat vaksinasi booster pada 2022.

Menurut Dante, perusahaan swasta nantinya harus mengikuti mekanisme impor vaksin Covid-19 yang ditetapkan pemerintah.

"Untuk yang diimpor swasta dikendalikan dengan berbagai macam mekanisme dan jenis vaksinnya yang sudah listing WHO dan emergency use authorization (EUA) BPOM," tuturnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, pemerintah akan melakukan kajian terkait kerja sama dengan pihak swasta dalam pengadaan vaksin booster agar keamanan vaksin dapat dimonitor Kemenkes.

"Tetap dilakukan koordinasi untuk jenis vaksin yang akan di-supply oleh swasta," ucap dia.

Baca juga: BPOM Memproses Izin Penggunaan 3 Jenis Vaksin Covid-19 untuk Booster

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, biaya vaksinasi booster yang dimulai pada Januari 2022 tidak akan ditanggung sepenuhnya oleh negara.

Budi mengatakan, pemerintah hanya akan menanggung biaya vaksinasi booster bagi warga lanjut usia dan penerima bantuan iuran (PBI).

"Untuk vaksinasi booster tahun depan kita akan bagi dua skenario, untuk vaksinasi lansia dan PBI non-lansia, itu akan ditanggung negara," kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Selasa (14/12/2021).

"Sedangkan untuk yang mandiri dan non-lansia itu akan kita buka agar perusahan-perusahaan farmasi bisa mengimpor vaksinnya dan langsung menjual ke masyarakat," ujar Budi.

Budi menyebutkan, penjualan vaksin secara langusng kepada masyarakat diharapkan dapat menyebabkan keseimbangan pasar dan membuat masyarakat punya banyak pilihan vaksin.

Ia mengatakan, vaksin booster yang ditanggung APBN akan diberikan ke 83,1 juta orang dengan kebutuhan vaksin sebanyak 92,4 juta dosis, termasuk cadangan sekitar 10 persen.

Baca juga: Jokowi Minta Penyuntikan Vaksin Covid-19 Booster Mulai Disiapkan

Sementara, vaksin booster yang tidak ditanggung APBN akan diberikan kepada 125,2 juta orang dengan kebutuhan vaksin sebanyak 139 juta dosis.

Budi menekankan, semua vaksin booster harus mendapatkan izin dari World Health Organization dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Selain itu, ia berharap vaksin booster juga ditinjau dan direkomendasikan oleh Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

"Memang proses-proses perizinan dari WHO, BPOM, dan ITAGI masih bergerak, karena penelitian mengenai booster-nya pun masih berjalan," kata Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com