JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tengah memproses izin penggunaan terhadap tiga jenis vaksin Covid-19 untuk penguat atau booster.
Tiga jenis vaksin tersebut yakni vaksin Pfizer, AstraZeneca, dan Coronavac atau Sinovac.
"Sebagai vaksin booster Covid-19, secara homologous juga sudah berproses. Ada tiga vaksin yang sudah berproses, jadi artinya menggunakan data dari uji klinik yang dilakukan di luar negeri," kata Kepala BPOM Penny Lukito, dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IX DPR, Selasa (14/12/2021).
Baca juga: Studi di AS: Tanpa Dosis Booster, Vaksin Covid-19 Kurang Efektif Lawan Omicron
Penny mengatakan, ketiga jenis vaksin tersebut disiapkan untuk mendapatkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) homologus untuk usia 18 tahun ke atas.
Sementara itu, vaksin Sinopharm juga disebut tengah berproses diajukan sebagai vaksin booster.
Hanya saja, vaksin itu masih dalam tahap pra-registrasi atau dikatakan masih jauh untuk waktu mendapatkan izin penggunaannya.
Kendati demikian, Penny berharap tiga vaksin itu mendapatkan izin penggunaan pada Desember ini.
"Dalam bulan Desember ini, saya kira sudah kita minta untuk segera dikejar ya. Terutama untuk bagaimana melengkapi data yang ada. Sehingga sebelum rencana pemerintah untuk Januari 2022 bisa, kita segera mengeluarkan EUA pada bulan Desember ini," ucap Penny.
Baca juga: Epidemiolog Sebut Kelompok Rentan Wajib Mendapatkan Vaksin Booster
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berharap penyuntikan vaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster bisa dimulai pada 2022.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, prioritas vaksin booster diberikan kepada lansia.
"Untuk vaksin booster kita berharap agar ini sudah dapat kita lakukan pada 2022 sesuai rekomendasi ITAGI," ujar Nadia, dalam konferensi pers melalui YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (10/11/2021).
Sementara itu, kata Nadia, Indonesia masih perlu memprioritaskan cakupan vaksinasi lengkap pada populasi yang menjadi sasaran target vaksinasi.
Nadia menjelaskan, pemberian booster dapat dilaksanakan setelah cakupan vaksinasi dosis kedua telah mencapai 50 persen dari target.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.