Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panja Pastikan Tak Ada Penetapan RUU TPKS sebagai Inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna

Kompas.com - 16/12/2021, 08:41 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) Willy Aditya memastikan tidak ada agenda penetapan RUU tersebut sebagai inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna, Kamis (16/12/2021).

Adapun DPR akan menggelar rapat paripurna ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022 hari ini.

Willy mengatakan, kemungkinan besar RUU TPKS akan masuk Rapat Paripurna pada pembukaan masa sidang selanjutnya.

"Iya kalau tadi hasil komunikasi dengan pimpinan (DPR) seperti itu (awal masa sidang). Ya pembukaan masa sidang," kata Willy, saat dihubungi, Rabu (15/12/2021).

Baca juga: Indonesia Darurat Kejahatan Seksual, Menteri PPPA Ajak Semua Dukung Pengesahan RUU TPKS

Saat ditanya mengenai alasan RUU TPKS tak masuk dalam agenda rapat paripurna besok, Willy tidak menjawab secara gamblang.

Dia hanya mengatakan, belum ada kata sepakat pada pimpinan DPR untuk mengagendakan RUU TPKS dalam Rapat Paripurna ke-11.

"Sebenarnya, bisa rapat konsultasi pengganti Bamus (Badan Musyawarah). Tapi memang di pimpinan belum ada kata sepakat. Jadi kita tunggulah, pimpinan tadi saya komunikasi rencananya akan merapurkan itu pada pembukaan masa sidang depan," ungkap Willy.

Kendati demikian, ia juga belum mampu memastikan apakah RUU TPKS masuk dalam rapat paripurna selanjutnya seperti yang dikomunikasikan pimpinan DPR.

"Ya belum tahu, tapi hasil komunikasi tadi begitu, probability-nya (awal masa sidang) begitu," imbuh Willy.

Baca juga: Pemerintah Diharapkan Segera Kirim Surpres Pembahasan RUU TPKS

Diketahui, dinamika RUU TPKS hingga kini terus berjalan di DPR. Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR menyetujui draf RUU TPKS pada Rabu (8/12/2021).

Rencananya, draf itu akan dibawa dalam Rapat Paripurna terdekat untuk disahkan sebagai hak inisiatif DPR.

Namun, dalam jadwal agenda DPR yang diterima Kompas.com, tidak ada agenda pengambilan keputusan terhadap RUU TPKS sebagai usul inisiatif DPR.

Rapat paripurna esok hari hanya mengagendakan dua acara yaitu Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

Kemudian, Pidato Ketua DPR RI pada Penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022. Rapat Paripurna direncanakan sekitar pukul 10.30 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com