Padahal KPK tetap memasukkan nilai keuntungan yang diterima HDHM.
Mestinya, lanjut Rosmina, jika dinyatakan terjadi kerugian negara karena berbagai penyimpangan, KPK tak perlu memasukkan nilai keuntungan pengadaan pada HDHM.
“Penghitungan Unit Forensik Akunting Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi KPK dilakukan secara tidak cermat dan melanggar asas penghitungan kerugian negara,” kata dia.
Maka hakim Rosmina menegaskan, RJ Lino layak dibebaskan dari segala tuntutan.
“Maka beralasan hukum untuk membebaskan terdakwa dari segala tuntutan sebagaimana dakwaan pertama dan dakwaan kedua,” pungkasnya.
Jaksa sebelumnya menuntut agar RJ Lino dijatuhi pidana penjara 6 tahun. Namun, majelis hakim tak mengabulkan tuntutan tersebut.
RJ Lino dijatuhi hukuman lebih ringan, 4 tahun penjara. Hakim menyampaikan hal-hal yang memperberat dan meringankan vonis.
Baca juga: RJ Lino Merasa Kebijakannya dalam Pengadaan QCC di Pelindo II Bukan Kesalahan
Hal memberatkan RJ Lino tidak mendukung upaya pemerintah untuk pemberantasan korupsi.
Namun hal yang meringankan adalah RJ Lino disebut kooperatif selama persidangan dan menguntungkan PT Pelindo II.
“Terdakwa bersikap sopan dan tidak berbelit-belit, terdakwa berbuat banyak untuk perusahaan tempat bekerja dan membuat perusahaan untung,” tutur hakim Teguh Santoso.
Terkait putusan itu, RJ Lino dan kuasa hukumnya mengaku akan pikir-pikir.
Kuasa hukum RJ Lino, Agus Dwiwarsono akan mempelajari lebih dalam putusan itu. Khususnya, sikap dua majelis hakim yang menyatakan kliennya bersalah.
“Kami masih pikir-pikir mendalami lebih dalam pertimbangan hukum dari majelis hakim, baik disenting opinion hakim ketua, dan lebih khusus dua hakim anggota yang menjatuhkan pertimbangan hukum bahwa RJ Lino ada niat jahat,” papar Agus ditemui pasca persidangan.
Agus menilai dissenting opinion hakim Rosmina sudah tepat.
Baca juga: Duduk Perkara Mulan Jameela dan Ahmad Dhani Dikabarkan Tak Karantina Sepulang dari Turki
Ia menjelaskan kliennya tidak memiliki niat jahat melakukan korupsi.
Pengadaan QCC justru utamanya untuk menambah produktivitas PT Pelindo II agar kebutuhan pelanggan terpenuhi.
“Usaha jasa yang dijalankan (PT Pelindo II) tidak terlepas dari pengguna, penggunanya memperoleh manfaat,” imbuhnya.323wq
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.