JAKARTA, KOMPAS.com - Kelompok buruh belum memutuskan untuk menggelar aksi mogok secara nasional dalam memprotes kenaikan upah minimum 2022 yang dinilai tak signifikan.
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, buruh masih menanti iktikad baik para kepala daerah, khususnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Mogok nasional kami belum putuskan kembali, karena akan melihat reaksi para gubernur dulu. Kalau Jakarta tidak merevisi (upah minimum), daerah lain juga tidak revisi, sama saja. Kuncinya kan Jakarta," kata Said kepada Kompas.com , Selasa (14/12/2021) malam.
Baca juga: Pasca-putusan MK soal UU Cipta Kerja, KSPI Minta Kebijakan Upah Minimum Dicabut
"Tentu daerah lain menunggu Gubernur DKI. Saya berkeyakinan, berdasarkan kebiasaan zaman-zaman dulu, satu gubernur berubah, yang lain ikut berubah. Kalau tidak, jadi persoalan dong, kenapa tidak ikut berubah?" kata dia.
Said mengungkapkan, direvisi atau tidaknya UMP DKI 2022 menjadi bahan pertimbangan untuk melanjutkan rencana mogok nasional.
Ia mengeklaim, jumlah buruh dalam aksi mogok nasional dapat mencapai 2 juta orang
"Mogok itu kita tidak ke mana-mana. Setop produksi. Pernah kan kita dua kali (mogok nasional), itu kan 2 jutaan buruh di 100.000 pabrik, berhenti total," ujar Presiden Partai Buruh tersebut.
Adapun pada unjuk rasa 29 November lalu, serikat buruh menganggap Anies berjanji Pemprov DKI akan merevisi besaran UMP 2022 yang naik terlalu kecil.
Anies memang sempat menemui massa buruh, dan mengaku sepakat bahwa kenaikan UMP terlalu kecil akibat rumus dari pemerintah pusat.
Dia juga menyampaikan, dirinya telah menyurati Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan meminta formula perhitungan UMP DKI dievaluasi agar memenuhi rasa keadilan.
Baca juga: Buruh Tuntut 6 Hal Terkait Upah Minimum 2022
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.