Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Faskes Akan Layani Vaksinasi Booster Berbayar, Kecuali Puskesmas

Kompas.com - 14/12/2021, 16:12 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebutkan, seluruh fasilitas kesehatan nantinya dapat menyediakan layanan vaksinasi booster Covid-19 berbayar, kecuali di puskesmas dan kantor Kementerian Kesehatan.

Budi mengatakan, puskesmas dan kantor-kantor Kementerian Kesehatan rencananya hanya akan melayani vaksinasi booster bagi warga lanjut usia dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang biaya vaksinasinya ditanggung oleh APBN.

"Rencana kami, seluruh fasilitas kesehatan dapat melaksanakan vaksinasi booster non-program kecuali puskesmas dan kantor-kantor Kementerian Kesehatan," kata Budi dalam rapat dengan Komisi IX DPR, Selasa (14/12/2021).

Baca juga: Jokowi Minta Penyuntikan Vaksin Covid-19 Booster Mulai Disiapkan

"Vaksinasi booster (di puskesmas dan kantor Kemenkes) hanya diberikan untuk yang APBN, sedangkan fasilitas kesehatan lainnya, klinik, swasta, rumah sakit, bisa memberikan vaksin booster," ujar Budi.

Budi menjelaskan, sistem tersebut bertujuan agar puskesmas dan kantor-kantor Kemenkes dapat fokus melaksanakan vaksinasi rutin bagi anak-anak di luar vaksinasi Covid-19.

"Pengalaman kami, begitu kita genjot vaksinasi Covid-nya, vaksianasi rutinnya tertinggal, padahal ini penting untu kesehatan anak-anak kita ke depan. Jadi kami akan minta puskesmas biar konsentrasi ke vaksinasi rutin," kata Budi.

Adapun vaksinasi booster yang akan dimulai pada Januari 2022 mendatang terdiri dari dua skenario.

Skenario pertama, vaksinasi bagi lansia dan PBI non-lansia akan ditanggung APBN, sedangkan untuk masyarakat umum dapat membeli vaksin secara langsung.

"Untuk yang mandiri dan non-lansia itu akan kita buka agar perusahan-perusahaan farmasi bisa mengimpor vaksinnya dan langsung menjual ke masyarakat, sehingga terjadi keseimbangan di pasar dan akses di masyarakat pilihannya juga akan lebih banyak," ujar Budi.

Ia menuturkan, vaksin booster yang ditanggung oleh APBN akan diberikan ke 83,1 juta orang dengan kebutuhan vaksin sebanyak 92,4 juta dosis, termasuk cadangan sekitar 10 persen.

Sementara, vaksin booster yang tidak ditanggung APBN akan diberikan kepada 125,2 juta orang dengan kebutuhan vaksin sebanyak 139 juta dosis.

Budi melanjutkan, semua vaksin booster harus mendapatkan izin dari World Health Organization dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca juga: Vaksinasi Booster Covid-19 Gratis Hanya untuk 83,1 Juta Orang

Selain itu, ia berharap vaksin booster juga di-review dan direkomendasikan oleh Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

"Memang proses-proses perizinan dari WHO, BPOM, dan ITAGI masih bergerak, karena penelitian mengenai booster-nya pun masih berjalan," kata Budi.

"Tapi kalau ada vaksin-vaksin yang ingin masuk sebagai booster, mereka harus melakukan research atau uji klinis dan mendapatkan approval dari BPOM dan WHO serta direkomendasikan oleh ITAGI," sambung Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com