Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

44 Eks Pegawai KPK Belum Tentu Ditempatkan di Korps Pemberantasan Korupsi Polri

Kompas.com - 13/12/2021, 16:31 WIB
Vitorio Mantalean,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 44 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilantik menjadi ASN Polri belum tentu akan ditempatkan dalam Korps Pemberantasan Tindakan Pidana Korupsi (Kortas) Polri.

"Belum ada perintah seperti itu. Pimpinan akan memutuskan apakah kawan-kawan yang 44 (orang) itu akan masuk direktorat pencegahan (Kortas) atau bagaimana," ujar Kepala Subdirektorat IV Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Indarto, kepada Kompas.com, Senin (13/12/2021).

Saat ini, 44 eks pegawai KPK yang dilantik jadi ASN Polri masih menjalani pendidikan selama 14 hari.

Per 1 Januari 2022 nanti, barulah mereka diambil sumpah dan ditempatkan pada jabatan fungsional di satuan kerja Polri.

Baca juga: 44 Eks Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK Kini Resmi Jadi ASN Polri

Kortas sendiri merupakan pengembangan dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi yang saat ini berada di bawah Bareskrim Polri.

Nantinya, Kortas akan langsung di bawah Kapolri.

Unit-unit dan subdirektorat tindak pidana korupsi yang selama ini di bawah Kapolda dan Kapolres juga akan langsung jadi kepanjangan Kortas.

Di sisi lain, Indarto menambahkan, sekarang pembentukan Kortas Polri juga masih berproses, melibatkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Ia berharap, Kortas Polri bisa secepatnya bergerak untuk menangani korupsi.

"Saya yakin dengan adanya Kortas, pemberantasan korupsi lebih berdaya untuk Indonesia, bukan untuk Polri," ujar Indarto.

Baca juga: Kortas Tipikor Polri Akan Langsung di Bawah Kapolri

Sebagai informasi, 44 orang ini merupakan bagian dari 57 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk jadi ASN KPK.

Pelaksanaan TWK di KPK telah menimbulkan polemik. Berdasarkan laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP) Ombudsman RI, terdapat malaadministrasi dalam prosesnya.

Kemudian, berdasarkan hasil penyelidikan, Komnas HAM menyatakan ada 11 bentuk dugaan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan TWK.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku optimistis kerja-kerja para mantan pegawai KPK dapat memperbaiki indeks persepsi korupsi Indonesia yang saat ini menurun.

"Kami yakin dengan bergabungnya rekan-rekan kami yakin bahwa indeks persepsi korupsi akan bisa kita perbaiki," kata Listyo, Kamis (9/12/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dewas Sebut KPK Periode Sekarang Paling Tak Enak, Alex: Dari Dulu di Sini Enggak Enak

Dewas Sebut KPK Periode Sekarang Paling Tak Enak, Alex: Dari Dulu di Sini Enggak Enak

Nasional
MK Sebut 106 Sengketa Pileg 2024 Masuk ke Tahap Pembuktian Pekan Depan

MK Sebut 106 Sengketa Pileg 2024 Masuk ke Tahap Pembuktian Pekan Depan

Nasional
Ingatkan Tuntutan Masyarakat Semakin Tinggi, Jokowi: Ada Apa 'Dikit' Viralkan

Ingatkan Tuntutan Masyarakat Semakin Tinggi, Jokowi: Ada Apa "Dikit" Viralkan

Nasional
Komisi II Setuju Perbawaslu Pengawasan Pilkada 2024, Minta Awasi Netralitas Pj Kepala Daerah

Komisi II Setuju Perbawaslu Pengawasan Pilkada 2024, Minta Awasi Netralitas Pj Kepala Daerah

Nasional
Sri Mulyani Irit Bicara Soal Skema 'Student Loan' Imbas UKT Mahal

Sri Mulyani Irit Bicara Soal Skema "Student Loan" Imbas UKT Mahal

Nasional
Angka IMDI 2023 Meningkat, Indonesia Disebut Siap Hadapi Persaingan Digital

Angka IMDI 2023 Meningkat, Indonesia Disebut Siap Hadapi Persaingan Digital

Nasional
Kejagung Koordinasi dengan KIP soal Transparansi Informasi Publik

Kejagung Koordinasi dengan KIP soal Transparansi Informasi Publik

Nasional
Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

Nasional
Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

Nasional
Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

Nasional
Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Nasional
Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Nasional
Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Nasional
Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com