Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kortas Akan di Bawah Kapolri Langsung, Pemberantasan Korupsi Diklaim Akan Lebih Efektif

Kompas.com - 13/12/2021, 16:30 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembentukan Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas) Polri diklaim bakal membuat penanganan rasuah oleh kepolisian lebih efektif.

Sebagai informasi, selama ini persoalan rasuah ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) di bawah Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Rencananya, Kortas merupakan pengembangan dari Dittipidkor dan nantinya tidak lagi di bawah Bareskrim melainkan langsung di bawah Kapolri.

"Kalau sekarang, Kepala Unit (Tindak Pidana) Korupsi itu di bawah Kapolres. Kasubdit Korupsi di bawah (Direktorat) Kriminal Khusus dan Kapolda," jelas Kepala Subdirektorat IV Tipikor Bareskrim, Kombes Indarto, kepada Kompas.com, Senin (13/12/2021).

Ia menyebut, sistem seperti itu tidak maksimal jika dibandingkan dengan model Kortas yang akan segera dibentuk.

"Nantinya, semuanya akan di bawah Kortas. Sehingga, dengan kata lain, kaki kita, kaki penegakan hukum, pencegahan sampai penindakan, lebih panjang ke bawah, kita kendalikan langsung," tambahnya.

Baca juga: Kortas Tipikor Polri Akan Langsung di Bawah Kapolri

Pengembangan ini juga membuat Kortas akan lebih gemuk secara organisasi.

Kortas akan memiliki direktorat-direktorat khusus, termasuk dalam hal pencegahan korupsi.

Dalam hal penindakan, Kortas juga akan diperkuat oleh direktorat khusus, sehingga Indarto meyakini, pemberantasan korupsi bakal lebih kuat.

"Mungkin OTT-OTT (operasi tangkap tangan), kita akan lebih berdaya. Karena ada unit khusus yang menangani itu. Jumlah (personel) bertambah, fasilitas bertambah," ujar Indarto.

"Kalau sekarang, kalau ada kasus, kan jadi satu di direktorat penyidikan. (Di Kortas), nanti ada direktorat khusus yang tangani seperti itu (OTT). Artinya, silakan ditebak sendiri," ungkapnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat menyampaikan akan membentuk satuan kerja (satker) khusus tindak pidana korupsi saat melantik 44 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mabes Polri, Jakarta.

Menurut Listyo, pembentukan satker khusus ini tengah berproses dan akan berisi divisi-divisi pencegahan hingga penindakan tindak pidana korupsi.

Baca juga: Novel Baswedan dkk Bergabung, Kapolri Yakin Bisa Perbaiki Indeks Persepsi Korupsi

"Saat ini kami sedang melakukan perubahan terhadap Dittipidkor akan kita jadikan Kortas (Korps Pemberantas) Tipikor, sehingga di dalamnya berdiri divisi-divisi lengkap, mulai dari pencegahan, kerja sama, sampai dengan penindakan," kata Listyo di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/12/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com