Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Dugaan Suap Azis Syamsuddin, Hakim Pertanyakan Keterangan Saksi

Kompas.com - 13/12/2021, 15:35 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim anggota Fahzal Hendri mempertanyakan keterangan saksi dalam persidangan dugaan suap dengan terdakwa mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Adapun saksi tersebut adalah Agus Susanto, sopir dari mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju.

Azis diduga menjadi salah satu pihak yang menyuap Robin dan rekannya bernama Maskur Husain senilai Rp 3,5 miliar untuk mengurus perkara dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2017.

“Saudara katakan bahwa uang (Azis ke Robin) untuk keamanan, keamanannya terdakwa (Azis), keamanan apa maksudnya?,” tanya hakim dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (13/12/2021).

Baca juga: Sidang Azis Syamsuddin, Jaksa Hadirkan Wakasatreskrim Polrestabes Semarang hingga Sopir Stepanus Robin

Agus menyampaikan, bahwa keamanan itu agar nama Azis tidak diseret dalam pengurusan perkara dugaan korupsi yang sedang ditangani KPK.

“Keamanan di KPK agar tak disebut namanya,” jawab dia.

Hakim Fahzal lalu mempertanyakan kembali, kepentingan nama Azis agar tak disebut dalam penyelidikan KPK untuk apa.

“Iya disebut namanya buat apa?,” sebut hakim.

“Itu yang saya dengar,” tutur Agus.

Dalam persidangan terungkap, bahwa Agus merupakan mantan anggota Polri yang berhenti sejak tahun 2011.

Hakim Fahzal kemudian mencecar Agus, dengan latar belakangnya sebagai anggota polisi apakah dia tak pernah mempertanyakan lebih dalam terkait motif Azis memberi uang pada Robin.

“Iya, saudara kan mantan Polri, beda pemikiran sama orang biasa, itu (penyebutan) nama (Azis) mengenai apa? Sebut-sebut nama kan biasa saja,” cecar hakim.

Baca juga: Sidang Perdana Azis Syamsuddin: Didakwa Suap, Diingatkan Tak Dekati Hakim

Namun, Agus tetap menyatakan tidak tahu lebih dalam motif tersebut.

Hakim Fahzal kemudian merubah pertanyaan, apakah sepengetahuan Agus pemberian uang dari Azis untuk Robin terkait pekerjaan Robin sebagai penyidik KPK.

“Saya tidak (bertanya) sejauh itu karena saya hanya sopir yang bertugas mengantar,” sebut Agus.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com