JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meminta seluruh pihak berhati-hati terhadap penyebaran varian baru virus corona B.1.1.529 atau Omicron
Pasalnya, varian tersebut lebih cepat menular dibandingkan dengan varian corona sebelumnya.
"Data awal dari Afrika Selatan menunjukkan bahwa Omicron terindikasi menyebar jauh lebih cepat daripada jenis mutasi sebelumnya," kata Luhut dalam konferensi pers daring, Senin (13/12/2021).
Meski begitu, menurut Luhut, dibandingkan dengan varian lainnya Omicron memiliki tingkat keparahan yang lebih rendah.
"Omicron terindikasi memiliki tingkat keparahan yang rendah tercermin dari tingkat perawatan RS yang terkendali maupun tingkat kematian yang rendah, meskipun perlu dicatat bahwa tingkat kematian adalah indikator yang lagged," ujarnya.
Luhut mengatakan, berdasarkan informasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dari hasil genome sequencing, hingga hari ini belum ditemukan adanya kasus varian Omicron di Indonesia.
Baca juga: 10 Gejala Varian Virus Corona Omicron, Apa Saja?
Namun demikian, Luhut mengaku, pemerintah terus melakukan evaluasi karantina pelaku perjalanan luar negeri untuk memastikan kebijakan tersebut dilakukan secara disiplin.
Selain itu, pemerintah akan menerapkan kebijakan baru yakni mengubah status PeduliLindungi pelaku perjalanan luar negeri menjadi hitam selama periode karantina.
Menurut Luhut, berdasarkan data Angkasa Pura ditemukan adanya kenaikan signifikan hingga dua kali lipat pada penerbangan tujuan luar negeri.
Untuk mengantisipasi masuknya varian Omicron, pemerintah bakal terus menerapkan karantina 10 hari bagi pelaku perjalanan luar negeri.
"Pemerintah mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak pergi ke luar negeri terlebih dahulu kecuali untuk kepentingan yang benar-benar urgent," ucap Luhut.
Pemerintah, lanjut Luhut, juga telah menambah kapasitas wisma dan hotel karantina untuk mengantisipasi meningkatnya jumlah orang yang dikarantina.
"Kebijakan karantina pelaku perjalanan luar negeri ini akan terus dievaluasi sesuai dengan perkembangan varian Omicron," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.