Salin Artikel

Luhut: Omicron Jauh Lebih Cepat Menular, tapi Tak Lebih Parah

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meminta seluruh pihak berhati-hati terhadap penyebaran varian baru virus corona B.1.1.529 atau Omicron

Pasalnya, varian tersebut lebih cepat menular dibandingkan dengan varian corona sebelumnya.

"Data awal dari Afrika Selatan menunjukkan bahwa Omicron terindikasi menyebar jauh lebih cepat daripada jenis mutasi sebelumnya," kata Luhut dalam konferensi pers daring, Senin (13/12/2021).

Meski begitu, menurut Luhut, dibandingkan dengan varian lainnya Omicron memiliki tingkat keparahan yang lebih rendah.

"Omicron terindikasi memiliki tingkat keparahan yang rendah tercermin dari tingkat perawatan RS yang terkendali maupun tingkat kematian yang rendah, meskipun perlu dicatat bahwa tingkat kematian adalah indikator yang lagged," ujarnya.

Luhut mengatakan, berdasarkan informasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dari hasil genome sequencing, hingga hari ini belum ditemukan adanya kasus varian Omicron di Indonesia.

Namun demikian, Luhut mengaku, pemerintah terus melakukan evaluasi karantina pelaku perjalanan luar negeri untuk memastikan kebijakan tersebut dilakukan secara disiplin.

Selain itu, pemerintah akan menerapkan kebijakan baru yakni mengubah status PeduliLindungi pelaku perjalanan luar negeri menjadi hitam selama periode karantina.

Menurut Luhut, berdasarkan data Angkasa Pura ditemukan adanya kenaikan signifikan hingga dua kali lipat pada penerbangan tujuan luar negeri.

Untuk mengantisipasi masuknya varian Omicron, pemerintah bakal terus menerapkan karantina 10 hari bagi pelaku perjalanan luar negeri.

"Pemerintah mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak pergi ke luar negeri terlebih dahulu kecuali untuk kepentingan yang benar-benar urgent," ucap Luhut.

Pemerintah, lanjut Luhut, juga telah menambah kapasitas wisma dan hotel karantina untuk mengantisipasi meningkatnya jumlah orang yang dikarantina.

"Kebijakan karantina pelaku perjalanan luar negeri ini akan terus dievaluasi sesuai dengan perkembangan varian Omicron," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/12/13/16154581/luhut-omicron-jauh-lebih-cepat-menular-tapi-tak-lebih-parah

Terkini Lainnya

KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Nasional
Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Nasional
PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

Nasional
Hasto Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Hasto Sebut "Amicus Curiae" Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Nasional
Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nasional
PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik supaya 'Survive'

PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik supaya "Survive"

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

Nasional
Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Nasional
Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Nasional
PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

Nasional
Megawati Serahkan 'Amicus Curiae' Terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Megawati Serahkan "Amicus Curiae" Terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk "Palu Emas"

Nasional
PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke