Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tindak Lanjuti Laporan soal Fadli Zon, MKD Bakal Gelar Rapat Pleno

Kompas.com - 08/12/2021, 18:53 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) bakal menindaklanjuti laporan yang dibuat oleh Teddy Gusnaidi terkait anggota Komisi I DPR Fadli Zon.

Teddy merupakan pelapor Fadli Zon terkait kicauan mengenai Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Salah satu tindak lanjut laporan itu yakni MKD bakal mengadakan rapat pleno yang sedianya dijadwalkan pekan depan.

"Kemungkinan minggu depan kami akan rapat pleno untuk menentukan langkah selanjutnya terhadap perkara Fadli Zon," kata Wakil Ketua MKD dari Fraksi Golkar Andi Rio Idris Padjalangi saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (8/12/2021).

Baca juga: Lapor ke DPR, Teddy Gusnaidi Sebut MKD Akan Panggil Fadli Zon Terkait Twit Invisible Hand

Andi mengatakan hal tersebut setelah MKD menggelar pertemuan antara pimpinan MKD dan pelapor, Teddy Gusnaidi, Rabu siang.

Menurut Andi, rapat pleno baru bisa diadakan pada Minggu depan lantaran masih ada pimpinan yang belum hadir dalam kesempatan tadi siang.

"Tadi kami undang pengadu, minggu depan, karena ada dua pimpinan yang tidak hadir. Kunjungan ke daerah, ke dapil," ucap Andi.

Ia kemudian menceritakan bagaimana pertemuan antara MKD dan Teddy pada Rabu siang.

Andi menyampaikan, pengadu atau pelapor atas nama Teddy itu mengungkapkan kronologi terkait laporan terhadap Fadli Zon.

Menurut Andi, MKD menyampaikan terima kasih atas kesediaan Teddy menghadiri pertemuan tersebut.

Baca juga: Fadli Zon Dilaporkan ke MKD DPR karena Kicauan Terkait UU Cipta Kerja

Terkait pemanggilan terhadap Fadli Zon, Andi mengatakan bahwa MKD belum dapat menentukannya.

"Kita akan rapat dulu dengan pimpinan dan anggota MKD yang lain untuk menentukan selanjutnya kapan waktu untuk memanggil saudara Fadli Zon," ucap dia.

Pihaknya belum dapat mengambil keputusan apakah akan ada sanksi etik diberikan kepada Fadli Zon.

Hal itu akan ditentukan setelah MKD selesai memanggil Fadli Zon.

Baca juga: Fadli Zon: Jangan Sampai Isu Palestina Terpinggirkan

Adapun Fadli Zon dilaporkan ke MKD DPR perihal pernyataannya di akun Twitter @fadlizon yang berkaitan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Fadli dilaporkan oleh Teddy Gusnaidi. Laporan itu diterima oleh MKD pada Senin (29/11/2021).

Fadli pada 27 November 2021 menuliskan di Twitter tanggapannya soal putusan MK terkait UU Ciptaker yang disebut Inkonstitusional bersyarat.

"Terlalu banyak "invisible hand". Kalau diperbaiki dlm 2 tahun artinya tak bisa digunakan yg blm diperbaiki," tulis Fadli dalam akun @fadlizon dikutip Kompas.com.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com