Anggota Komisi III DPR itu mengatakan, negara mesti memberi afirmasi bagi para ibu, salah satunya dengan memberikan cuti yang lebih panjang bagi para ibu pekerja yang baru melahirkan supaya dapat memberikan ASI ekslusif bagi bayi mereka.
"Kami berharap dengan pengesahan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak ini akan memastikan generasi muda Indonesia bakal lebih berkualitas di masa depan karena terjamin asupan gizi dan kesejahteraan mereka dari usia dini," kata dia.
Cucun menambahkan, selain dua RUU di atas, daftar RUU yang masuk Prolegnas Prioritas 2022 merupakan beleid penting, antara lain RUU Ibu Kota Negara, RUU Pelindungan Data Pribadi, dan RUU Narkotika.
Ia memastikan, Fraksi PKB akan aktif mengawal berbagai RUU tersebut agar dapat disahkan meski fraksinya fokus pada RUU TPKS dan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak.
Diberitakan, DPR telah mengesahkan 40 RUU masuk Prolegnas Prioritas 2022 dalam rapat paripurna DPR, Selasa (7/12/2021).
Sebanyak 40 RUU tersebut terdiri dari 26 RUU usulan DPR, 12 RUU usulan pemerintah, dan dua RUU usulan DPD.
Selain itu, ada enam RUU kumulatif terbuka, termasuk revisi UU Cipta Kerja yang merupakan perintah putusan Mahkamah Konstitusi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.