“Karena sejatinya kita adalah orang yang lolos ASN dan semoga ada ada terjadi pelantikan dan itu yang paling penting bagi kita,” kata Giri.
Baca juga: Sindir Pemecatan Lewat TWK KPK, Giri Suprapdiono: Sejatinya Kita Lolos ASN
Menurut Giri proses pengangkatan eks pegawai KPK menjadi ASN Polri ini, menjadi bentuk pembuktian bahwa TWK merupakan upaya penyingkiran.
Ia juga menekankan, hasil temuan Komnas HAM dan Ombudsman terkait TWK yang diadakan KPK sudah sesuai.
Adapun hasil temuan Komnas HAM menyatakan, ada 11 pelanggaran dalam proses alih status pegawai KPK menjadi pegawai ASN melalui TWK.
Sementara itu, Ombudsman memberikan empat catatan atau tindakan korektif terkait temuan malaadaministrasi soal pelaksanaan TWK pegawai KPK.
“Kita ingin nunjukan bahwa TWK yang kemarin itu sebenarnya sesuai dengan temuan Komnas HAM dan Ombudsman, itu sebenarnya upaya penyingkiran,” ujar Giri.
Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai, mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berkontribusi positif setelah dilantik menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Kepolisian.
Boyamin menyebutkan, pengalaman 57 eks pegawai lembaga antirasuah itu kembali dapat diterapkan untuk tugas pemberantasan korupsi melalui Institusi Polri.
Baca juga: Eks Pegawai KPK Dinilai Akan Berkontribusi Positif di Kepolisian
“Saya yakin teman-teman 57 akan berkontribusi yang positif di Kepolisian karena mereka sudah teruji di KPK. Tetap akan efektif dan negara tidak rugi merekrut 57 orang itu,” ujar Boyamin kepada Kompas.com, Jumat (3/12/2021).
“Saya kira efektif dan sangat bermanfaat untuk mendorong lembaga kepolisian semakin memiliki kinerja yang bagus sekaligus menjadi sebuah vitamin bagi kepolisian untuk bisa dipercaya masyarakat,” lanjut dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.