Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat 44 Eks KPK Terima Tawaran Jadi ASN di Polri...

Kompas.com - 08/12/2021, 06:59 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Krisiandi

Tim Redaksi

Selain itu eks Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Giri Suprapdiono juga menyampaikan hal senada.

Ia mengatakan menjadi ASN Polri merupakan salah satu cara agar ia bisa kembali ke Lembaga Antirasuah untuk mengembalikan marwah KPK.

“Karena salah satu cara bisa kembali ke KPK, merebut marwah KPK yang sekarang lagi turun marwahnya adalah ya kita melakukan yang terbaik dulu di Polri,” ujar Giri.

Upaya menyingkirkan

Giri Suprapdiono juga menyindir proses pemecatan puluhan pegawai KPK lewat TWK.

Eks pegawai KPK ini menegaskan, sejatinya ia dan rekan lainnya lolos menjadi ASN. Ia pun berharap pelantikan eks pegawai KPK menjadi ASN Polri dapat segera dilakukan.

“Karena sejatinya kita adalah orang yang lolos ASN dan semoga ada ada terjadi pelantikan dan itu yang paling penting bagi kita,” kata Giri.

Baca juga: Sindir Pemecatan Lewat TWK KPK, Giri Suprapdiono: Sejatinya Kita Lolos ASN

Menurut Giri proses pengangkatan eks pegawai KPK menjadi ASN Polri ini, menjadi bentuk pembuktian bahwa TWK merupakan upaya penyingkiran.

Ia juga menekankan, hasil temuan Komnas HAM dan Ombudsman terkait TWK yang diadakan KPK sudah sesuai.

Adapun hasil temuan Komnas HAM menyatakan, ada 11 pelanggaran dalam proses alih status pegawai KPK menjadi pegawai ASN melalui TWK.

Sementara itu, Ombudsman memberikan empat catatan atau tindakan korektif terkait temuan malaadaministrasi soal pelaksanaan TWK pegawai KPK.

“Kita ingin nunjukan bahwa TWK yang kemarin itu sebenarnya sesuai dengan temuan Komnas HAM dan Ombudsman, itu sebenarnya upaya penyingkiran,” ujar Giri.

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai, mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berkontribusi positif setelah dilantik menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Kepolisian.

Boyamin menyebutkan, pengalaman 57 eks pegawai lembaga antirasuah itu kembali dapat diterapkan untuk tugas pemberantasan korupsi melalui Institusi Polri.

Baca juga: Eks Pegawai KPK Dinilai Akan Berkontribusi Positif di Kepolisian

“Saya yakin teman-teman 57 akan berkontribusi yang positif di Kepolisian karena mereka sudah teruji di KPK. Tetap akan efektif dan negara tidak rugi merekrut 57 orang itu,” ujar Boyamin kepada Kompas.com, Jumat (3/12/2021).

“Saya kira efektif dan sangat bermanfaat untuk mendorong lembaga kepolisian semakin memiliki kinerja yang bagus sekaligus menjadi sebuah vitamin bagi kepolisian untuk bisa dipercaya masyarakat,” lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com