Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alih Status Eks Pegawai KPK: 44 Siap Jadi ASN Polri, 8 Menolak, 4 dalam Konfirmasi

Kompas.com - 07/12/2021, 09:35 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 52 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengikuti sosialisasi Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 tentang pengangkatan khusus 57 mantan pegawai KPK di Markas Besar Polri, Senin (6/12/2021).

Acara itu diinisiasasi Polri dalam rangka rencana pengangkatan 57 pegawai KPK menjadi ASN di lingkungan Polri.

Eks pegawai KPK Novel Baswedan menjadi salah satu yang hadir.

"Ya, benar hari ini saya dan kawan-kawan hadir ke Mabes Polri untuk mengikuti sosialisasi. Tentunya kita semua sudah memahami ini terkait ASN Polri," kata Novel ditemui di Mabes Polri, Senin.

Usai menjawab sejumlah pertanyaan, Novel dan 51 eks pegawai KPK memasuki Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri.

44 orang siap jadi ASN Polri

Sekitar pukul 13.20 WIB, Novel dan beberapa eks pegawai KPK lainnya keluar dari Gedung TNCC dan memberikan keterangan kepada awak media yang menunggunya.

Jika dihitung, para eks pegawai KPK itu menjalani sosialisasi dan penandatanganan proses menuju ASN Polri selama lebih kurang lima jam.

Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap memastikan menerima tawaran Polri untuk menjadi ASN.

Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/12/2021).KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/12/2021).
"Kami memilih untuk, sebagian besar dari kami, saya katakan, bukan semuanya ya, sebagian besar dari kami memilih untuk menerima," kata Novel.

"Saya posisi menerima," tambah dia.

Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa dari 52 orang eks pegawai KPK yang hadir, sebanyak 44 orang yang menerima tawaran.

Sementara itu, mereka yang tidak bersedia sebanyak delapan orang. Sedangkan empat sisanya masih belum menjawab.

"Menunggu konfirmasi empat orang (diberikan batas waktu sampai besok pagi)," ucap Ramadhan saat dikonfirmasi.

Mereka yang menolak

Terdapat delapan orang eks pegawai KPK yang menolak menjadi ASN Polri, salah satunya adalah eks Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK Rasamala Aritonang.

Baca juga: Novel Baswedan dan 43 Eks Pegawai KPK Terima Tawaran Jadi ASN Polri

Dirinya mengaku tak mengambil tawaran menjadi ASN Polri lantaran sudah memiliki komitmen dengan instansi pendidikan yaitu Universitas Parahyangan, Bandung, Jawa Barat sebagai seorang dosen.

"Saya sekarang sudah mengajar di Fakultas Hukum Universitas Parahyangan. Itu juga bagian dedikasi saya di bidang hukum yang juga tentu ada tanggung jawab di situ yang tidak begitu saja ditinggalkan," ujar Rasamala di Mabes Polri.

Namun, dia mendukung penuh keputusan rekan-rekannya yang menerima untuk bergabung ke Polri.

Eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rasamala Aritonang saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/12/2021)KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA Eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rasamala Aritonang saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/12/2021)
Ia juga mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran kepolisian yang berupaya memfasilitasi rekrutmen eks pegawai KPK menjadi ASN.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com