JAKARTA, KOMPAS.com - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menerima tawaran Polri untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Adapun hal tersebut diungkapkan oleh Novel usai menjalani sosialisasi Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 tentang pengangkatan khusus 57 mantan pegawai KPK dan penandatangan nota perjanjian di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/12/2021) siang.
"Kami memilih untuk, sebagian besar dari kami, saya katakan, bukan semuanya ya, sebagian besar dari kami memilih untuk menerima," kata Novel saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Senin.
"Saya posisi menerima," tambah dia.
Baca juga: Polri Sebut Eks Pegawai KPK Akan Jalani Uji Kompetensi untuk Mapping
Novel mengungkapkan alasan menerima tawaran Polri itu untuk terus mengupayakan pemberantasan korupsi.
Menurut dia, pemberantasan korupsi merupakan hal yang dipandang serius oleh para eks pegawai KPK.
"Dan kami melihat ingin berkontribusi lebih banyak dalam rangka untuk memberantaas korupsi," tegasnya.
Novel berharap, proses rekrutmen yang akan dijalaninya bersama rekan-rekan eks pegawai KPK dapat berjalan lancar.
Sementara itu, Yudi Purnomo Harahap menambahkan bahwa ia, Novel dan rekan-rekan eks pegawai KPK yang menerima tawaran akan melakukan uji kompetensi menjadi ASN Polri.
Baca juga: 52 Eks Pegawai KPK Hadir untuk Ikuti Sosialisasi Jadi ASN Polri
Adapun uji kompetensi itu akan dilakukan pada esok hari, Selasa (7/12/2021).
"Agendanya besok kami akan datang lagi kemari untuk asesmen terkait dengan kompetensi yang memang sudah kami miliki," jelasnya.
Setelah itu, lanjut Yudi, terkait pelantikan menjadi ASN Polri akan dikonfirmasi oleh Humas Polri.
Menurut Yudi, kehadirannya hari ini ke Mabes Polri juga dalam rangka penandatanganan dokumen terkait pengangkatan sebagai ASN.
Baca juga: Diundang Sosialisasi Alih Status, Eks Pegawai KPK Harap Posisi dan Peran di Polri Diperjelas
Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa dari 52 orang eks pegawai KPK yang hadir ke Mabes, ada 44 orang yang menerima tawaran.
Sementara itu, yang tidak bersedia sebanyak 8 orang. Sementara 4 sisanya masih belum menjawab.
"Menunggu konfirmasi 4 orang (diberikan batas waktu sampai besok pagi)," ucap Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.