Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alih Status Eks Pegawai KPK: 44 Siap Jadi ASN Polri, 8 Menolak, 4 dalam Konfirmasi

Kompas.com - 07/12/2021, 09:35 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 52 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengikuti sosialisasi Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 tentang pengangkatan khusus 57 mantan pegawai KPK di Markas Besar Polri, Senin (6/12/2021).

Acara itu diinisiasasi Polri dalam rangka rencana pengangkatan 57 pegawai KPK menjadi ASN di lingkungan Polri.

Eks pegawai KPK Novel Baswedan menjadi salah satu yang hadir.

"Ya, benar hari ini saya dan kawan-kawan hadir ke Mabes Polri untuk mengikuti sosialisasi. Tentunya kita semua sudah memahami ini terkait ASN Polri," kata Novel ditemui di Mabes Polri, Senin.

Usai menjawab sejumlah pertanyaan, Novel dan 51 eks pegawai KPK memasuki Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri.

44 orang siap jadi ASN Polri

Sekitar pukul 13.20 WIB, Novel dan beberapa eks pegawai KPK lainnya keluar dari Gedung TNCC dan memberikan keterangan kepada awak media yang menunggunya.

Jika dihitung, para eks pegawai KPK itu menjalani sosialisasi dan penandatanganan proses menuju ASN Polri selama lebih kurang lima jam.

Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap memastikan menerima tawaran Polri untuk menjadi ASN.

Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/12/2021).KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/12/2021).
"Kami memilih untuk, sebagian besar dari kami, saya katakan, bukan semuanya ya, sebagian besar dari kami memilih untuk menerima," kata Novel.

"Saya posisi menerima," tambah dia.

Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa dari 52 orang eks pegawai KPK yang hadir, sebanyak 44 orang yang menerima tawaran.

Sementara itu, mereka yang tidak bersedia sebanyak delapan orang. Sedangkan empat sisanya masih belum menjawab.

"Menunggu konfirmasi empat orang (diberikan batas waktu sampai besok pagi)," ucap Ramadhan saat dikonfirmasi.

Mereka yang menolak

Terdapat delapan orang eks pegawai KPK yang menolak menjadi ASN Polri, salah satunya adalah eks Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK Rasamala Aritonang.

Baca juga: Novel Baswedan dan 43 Eks Pegawai KPK Terima Tawaran Jadi ASN Polri

Dirinya mengaku tak mengambil tawaran menjadi ASN Polri lantaran sudah memiliki komitmen dengan instansi pendidikan yaitu Universitas Parahyangan, Bandung, Jawa Barat sebagai seorang dosen.

"Saya sekarang sudah mengajar di Fakultas Hukum Universitas Parahyangan. Itu juga bagian dedikasi saya di bidang hukum yang juga tentu ada tanggung jawab di situ yang tidak begitu saja ditinggalkan," ujar Rasamala di Mabes Polri.

Namun, dia mendukung penuh keputusan rekan-rekannya yang menerima untuk bergabung ke Polri.

Eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rasamala Aritonang saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/12/2021)KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA Eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rasamala Aritonang saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/12/2021)
Ia juga mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran kepolisian yang berupaya memfasilitasi rekrutmen eks pegawai KPK menjadi ASN.

Selain Rasamala, para eks pegawai KPK yang tidak bersedia menjadi ASN Polri belum diketahui identitasnya.

Empat dalam konfirmasi

Diketahui, dalam Perpol Nomor 15 Tahun 2021 tertulis pengangkatan khusus untuk 57 mantan pegawai KPK.

Namun, saat ini jumlah eks pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) itu berjumlah 56 orang.

Hal ini lantaran satu orang telah meninggal dunia atas nama Nanang.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, terdapat empat orang yang tidak hadir dari 57 eks pegawai KPK yang sedianya akan diangkat menjadi ASN Polri.

Baca juga: 57 Eks Pegawai KPK Diangkat Jadi ASN Polri, Menteri PAN-RB: Prosesnya Masih Panjang

Pertama, atas nama Rieswin yang terlambat hadir. Rieswin belakangan mengonfirmasi telat mengisi absen dan memutuskan menolak tawaran Polri. Lalu, Faisal yang sedang berada di Makassar.

"Kemudian satu lagi sedang menyelesaikan studi tesisnya S2-nya, atas nama saudara Novariza. Kemudian satu keterangan menginformasikan bahwa persiapan nikah saudara Ita," tutur Dedi.

Keempatnya akan dikonfirmasi terkait tawaran menjadi ASN Polri. 

Jalani uji kompetensi

Pada hari ini, Selasa (7/12/2021) sebanyak 44 orang eks pegawai KPK yang siap menerima tawaran menjadi ASN Polri, akan menjalani uji kompetensi.

Hal tersebut disampaikan oleh Yudi Purnomo Harahap usai mengikuti sosialisasi dan penandatanganan dalam rangka menjadi ASN Polri.

"Agendanya besok (hari ini) kami akan datang lagi ke mari untuk asesmen terkait dengan kompetensi yang memang sudah kami miliki," kata Yudi, Senin.

Baca juga: Polri Sebut Eks Pegawai KPK Akan Jalani Uji Kompetensi untuk Mapping

Menurutnya, asesmen itu berbeda dengan TWK yang membuat dirinya serta 56 pegawai lainnya dipecat dari KPK.

Para eks pegawai KPK, kata dia, bakal diloloskan semua dalam asesmen menuju ASN Polri.

"Ini benar-benar kompetensi. Kompetensi kita seperti apa. Pasti ini semua lolos, semua ya karena ini berdasarkan kompetensi," ujar Yudi.

Sementara itu, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa uji kompetensi bersifat pemetaan yang berarti tidak akan ada hasil tidak memenuhi syarat ataupun memenuhi syarat.

"Ini hanya mapping, jadi tidak ada hasilnya adalah memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat, tidak ada," kata Dedi.

Kesungguhan berantas korupsi

Novel Baswedan yang juga mantan polisi berpangkat Kompol itu mengungkapkan alasannya mau menjadi ASN Polri.

Pertama, dirinya melihat kesungguhan Kapolri dalam pemberantasan korupsi.

"Saya melihat atau kami ya, paling tidak melihat penjelasan dari Pak Kapolri yang tampak bahwa ada seperti kesungguhan untuk memberantas korupsi terutama bidang pencegahan," kata Novel.

Baca juga: Novel Baswedan Sebut Kapolri Punya Kesungguhan Berantas Korupsi

Alasan lainnya terkait dengan upaya pemberantasan korupsi pada saat ini yang dinilai justru menurun, terutama upaya yang seharusnya dilakukan oleh KPK.

Kemudian, Novel juga mengkritik kinerja pimpinan KPK yang dinilai tak serius. Dia mengatakan, kinerja pimpinan KPK dalam memberantas korupsi tidak terlihat sungguh-sungguh.

Sementara itu, Yudi Purnomo Harahap mengungkapkan, ada tiga tugas yang diminta Kapolri kepada eks pegawai KPK yang bakal menjadi ASN Polri.

Baca juga: Gabung ke Polri, Eks Pegawai KPK Sebut Diberi Tugas Awasi Dana Covid-19 dan Proyek Strategis Nasional

Pertama, mengawasi dana Covid-19. Kemudian mengawasi proyek strategis nasional dan juga berkontribusi dalam pemulihan ekonomi nasional.

Yudi mengaku berterima kasih kepada Kapolri karena dinilai telah memberikan kesempatan kepada eks pegawai KPK untuk kembali aktif memberantas korupsi.

Menurut dia, hal tersebut merupakan upaya reformasi yang ditempuh oleh Kapolri

Janji proses diurus secepatnya

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memberikan keterangan pers usai penandatanganan kerja sama penanggulangan kejahatan transnasional antara Polri dengan kepolisian Selandia Baru di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/12/2021). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memberikan keterangan pers usai penandatanganan kerja sama penanggulangan kejahatan transnasional antara Polri dengan kepolisian Selandia Baru di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/12/2021). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.
Dedi Prasetyo belum dapat memastikan kapan para eks pegawai KPK itu akan resmi menjadi ASN Polri.

"Secepatnya, proses itu secepatnya. Perintah bapak Kapolri untuk segera diproses karena sudah ada peraturan kepolisiannya dan sudah ada surat persetujuan dari Kementerian PAN RB," kata Dedi.

Dia menuturkan, setelah menjalani uji kompetensi, para eks pegawai KPK akan diberikan nomor induk Kepegawaian.

Baca juga: Polri Pastikan Proses Rekrutmen Eks Pegawai KPK Jadi ASN Berjalan Cepat

Nomor itu akan dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kemudian, setelah menerima nomor induk, mereka akan resmi dilantik sebagai ASN Polri.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo enggan mengomentari terbitnya Perpol Nomor 15 Tahun 2021.

Tjahjo mengatakan, pengangkatan sejumlah eks pegawai KPK di dalam internal Polri itu masih panjang.

Masih ada proses yang harus dilakukan oleh BKN.

"Proses di Polri masih panjang, belum dari BKN,” ujar Tjahjo saat dihubungi Kompas.com, Senin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com