JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menegaskan, seluruh penyelenggara negara wajib melaporkan harta kekayaan kepada KPK.
Hal ini dia katakan dalam acara penyampaian apresiasi kepada peraih penghargaan Wajib Lapor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Inspiratif Tahun 2021.
“Transparansi sebagai pejabat publik harus dipegang. Kalau tidak mau melaporkan harta sebagaimana diamanahkan oleh undang-undang, lebih baik berhenti sebagai penyelenggara negara,” ujar Alex, dalam acara yang diselenggarakan secara daring, Senin (6/12/2021).
Baca juga: KPK: Hampir 20.000 Penyelenggara Negara Belum Lengkapi Dokumen LHKPN
Alex menyampaikan, para peraih penghargaan LHKPN tersebut, terpilih bukan karena taat aturan dalam kewajibannya melaporkan harta kekayaan kepada KPK.
Namun, karena komitmen dan rasa tanggung jawab moral dalam pencegahan perilaku koruptif yang diwujudkan dengan pelaporan LHKPN.
Sehingga, kata dia, penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi wajib lapor lainnya dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
“Semoga para penerima penghargaan menjadi contoh bagi para penyelenggara negara yang lain. Dengan e-LHKPN proses pelaporan harta semakin mudah, tidak ada alasan untuk tidak melaporkan,” ujar Alex.
“Saya atas nama Pimpinan KPK mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para penerima penghargaan wajib lapor dan Unit Pengelola LHKPN yang berkenan hadir dalam acara ini,” tutur dia.
Baca juga: 10 Kepala Daerah Terkaya di Indonesia 2021 Menurut LHKPN
Dengan melaporkan harta kekayaan, lanjut Alex, maka pejabat publik diharapkan akan merasa dimonitor sehingga akan berpikir beberapa kali apabila akan melakukan kejahatan korupsi.
Alex mengimbau keada para pimpinan instansi agar memberikan sanksi secara tegas terhadap wajib lapor yang tidak melaporkan harta kekayaannya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.