JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan pihaknya telah menerima sebanyak 52 orang eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mabes Polri, Jakarta pada Senin (6/12/2021).
Dedi mengatakan, kehadiran 52 orang tersebut atas undangan Polri terkait sosialisasi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polri.
"Dari 57, 52 hadir, dari undangan yang sudah disampaikaan pada 57 rekan-rekan eks pegawai KPK, hadir 52," kata Dedi saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Senin.
Dedi menjelaskan, terdapat lima orang yang tidak dapat hadir pada Senin di Mabes.
Pertama yaitu atas nama Riswin yang datang terlambat. Menurut Dedi, pihaknya akan terus mengkonfirmasi kepada Riswin untuk kehadiran di Mabes pada hari selanjutnya.
Baca juga: Diundang Sosialisasi Alih Status, Eks Pegawai KPK Harap Posisi dan Peran di Polri Diperjelas
"Nanti akan kita coba konfirmasi kembali," ucap Dedi.
Kedua, atas nama Nanang yang tak bisa hadir lantaran meninggal dunia.
Ketiga, satu orang sedang berada di Makassar atas nama Faisal.
"Kemudian satu lagi sedang menyelesaikan studi tesisnya S2-nya, atas nama saudara Novariza. Kemudian satu keterangan menginformasikan bahwa persiapan nikah saudara Ita," tutur Dedi.
Lanjut dia, 52 eks pegawai KPK itu hadir dalam rangka memenuhi sosialisasi Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 tentang pengangkatan khusus 57 mantan pegawai KPK.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.