JAKARTA, KOMPAS.com - Persepsi masyarakat atas pemberantasan korupsi tidak solid namun cenderung buruk. Itu diketahui dari survei yang dirilis Indikator Politik Indonesia, Minggu (5/12/2021).
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanudin Muhtadi, mengungkapkan jumlah responden yang menilai bahwa pemberantasan korupsi sudah baik dengan yang merasa buruk atau sangat buruk cenderung berimbang.
“Tapi masih lebih banyak yang mengatakan kondisi pemberantasan korupsi memburuk,” sebut Burhanudin dalam rilis survei virtual, Minggu (5/12/2021).
Baca juga: Audiensi di Gedung Merah Putih, KPK-PPATK Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi
Adapun survei Indikator yang dilakukan 2-6 November 2021 menunjukan sebanyak 30 persen menyatakan pemberantasan korupsi sudah baik dan 2,8 persen responden menilai pemberantasan korupsi di Tanah Air sudah sangat baik.
Namun, sebanyak 27,9 persen responden menilai situasi pemberantasan korupsi buruk dan 6,4 persen responden menyebut agenda pemberantasan korupsi di Indonesia sangat buruk.
Burhanudin menilai situasi ini mesti menjadi perhatian pemerintah.
Pasalnya masyarakat seolah membedakan persepsi antara kondisi penegakan hukum secara umum dan agenda pemberantasan korupsi.
Terkait penegakan hukum, mayoritas responden yaitu sebesar 39,9 persen menyatakan penegakan hukum di Indonesia sudah baik.
Tapi hal itu berbeda dengan persepsi atas pemberantasan korupsi.
Padahal, agenda pemberantasan korupsi juga merupakan bagian dari agenda penegakan hukum.
Baca juga: Firli Sebut Pelaku Usaha Punya Peran Penting Dalam Pemberantasan Korupsi
“Jadi ini pekerjaan rumah untuk pemerintah dan lembaga penegak hukum terutama pada isu ini,” jelasnya.
Diketahui survei Indikator dilakukan dengan melibatkan 2.020 responden dari 34 provinsi di Indonesia. Responden berusia minimal 17 tahun atau sudah menikah.
Penarikan sampel menggunakan metode multistage random sampling, dengan tingkat kepercayaan 95 persen dan margin of eror kurang lebih 2,9 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.