JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) merilis hasil riset Indeks Kualitas Program Siaran Televisi periode kedua tahun 2021.
Berdasarkan riset, indeks kualitas program siaran televisi pada periode ini yaitu 3,13.
Koordinator Penelitian dan Pengembangan KPI Andi Andrianto mengatakan, indeks kualitas ini naik dari periode pertama sebesar 3,09.
"Pada periode ini, hasil indeks naik, dari tahun 2021 periode pertama 3,09 menjadi 3,13. Kami berikan apresiasi kepada stasiun televisi kita, mudah-mudahan kualitas ini bisa dipertahankan," kata Andi dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Kamis (2/12/2021).
Baca juga: KPI: Program Sinetron-Infotainment di Televisi Belum Berkualitas
Andi memaparkan, ada delapan kategori program televisi yang dinilai.
Ia mengatakan, sebanyak lima kategori program telah mencapai standar KPI, yaitu dengan indeks minimal 3,00.
Kelima program tersebut yaitu wisata dan budaya (3,62), religi (3,49), anak (3,32), serta berita dan talkshow (3,24).
"Sudah ada lima yang berkualitas, yaitu religi, anak, berita, talkshow, dan wisata dan budaya," tuturnya.
Sementara itu, tiga program dengan indeks terendah adalah variety show (2,92), infotainment (2,62), dan sinetron (2,59). Andi mengatakan, ada sejumlah catatan bagi ketiga program tersebut.
Baca juga: Megawati Ingatkan Ibu-ibu Jangan Terlalu Banyak Nonton Sinetron
Dia mengungkapkan, untuk program infotainment, beberata catatannya yaitu mengenai perlindungan hak privasi dan perkembangan psikologis terhadap anak dan remaja.
Kemudian, untuk program sinetron, banyak mengandung kata-kata kasar dan serta mempertontonkan hal-hal yang melanggar norma kesopanan.
"Variety show juga belum berkualitas. Isinya merendahkan orang lain dan guyon kurang sopan dan kata-kata kasar masih menjadi catatan khusus," kata Andi.
Baca juga: Saipul Jamil Boleh Tampil di Televisi untuk Edukasi, KPAI: Masih Banyak yang Lebih Layak