Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
M. Ilham Gilang
dosen

Aktivis Muda NU
Dosen pada UIN Fatmawati Sukarno, Bengkulu
Meminati Kajian Sejarah Politik dan Keamanan

Nelayan Indonesia, Australia, dan Riwayat Permasalahan di Perairan

Kompas.com - 02/12/2021, 06:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Tahapannya, kapal terlebih dahulu diserahkan pada kejaksaan, untuk kemudian disumbangkan kepada nelayan di dalam negeri.

Bagaimanapun mekanismenya, penindakan terhadap para pelaku illegal fishing sejatinya merupakan implementasi dari upaya penegakan hukum dalam wilayah kedaulatan suatu negara.

Illegal fishing termasuk kedalam ancaman nonmiliter dan menempatkan lembaga pemerintah di luar bidang pertahanan sebagai unsur utama, sesuai dengan bentuk dan sifat ancaman yang dihadapi dengan didukung oleh unsur-unsur lain dari kekuatan bangsa (UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara).

Jelas bahwa setiap negara memiliki kewenangan menindak setiap pelanggaran oleh pihak asing yang secara ilegal mengambil sumber daya alamnya.

Di sisi lain, proses “eksekusi” yang dilakukan oleh otoritas keamanan Australia terhadap kapal nelayan tradisional beberapa waktu lalu, memang terjadi secara cepat.

Hal ini memunculkan anggapan jika Australia melakukan pembakaran kapal tersebut tanpa menempuh prosedur hukum terlebih dahulu.

Namun, hal lain yang tidak kalah pentingnya untuk dipertanyakan ialah sudah sejauh mana pemerintah mengupayakan suatu langkah untuk memberi pembekalan terhadap nelayan-nelayan tradisional agar kejadian serupa tidak terulang.

Pembekalan

Pembekalan terhadap nelayan sangat diperlukan sebagai ikhtiar untuk mencegah nelayan kita agar tidak menerobos ruang maritim negara lain.

Nelayan kita jangan lagi menjadi pihak yang datang dan pergi seenak hati di ruang maritim negara lain.

Nelayan kita harus mengetahui secara jelas konsekuensi hukum yang harus mereka hadapi bila melakukan kegiatan penangkalan ikan atau sumber daya laut lainnya secara ilegal.

Selain pembekalan mengenai risiko hukum, nelayan kita juga perlu diberikan edukasi tentang tipologi ruang maritim agar mengetahui apa yang dapat dan tidak dapat dilakukan.

Lebih jauh supaya nelayan kita mengetahui batas perairan negara lain.

Banyaknya nelayan tradisional asal Indonesia yang ditangkap di luar negeri salah satunya disebabkan minimnya pengetahuan tentang batas wilayah perairan negara lain.

Sebagian kapal nelayan juga tidak dilengkapi alat navigasi dan komunikasi yang memadai.

Faktanya memang dalam beberapa tahun terakhir ini, begitu banyak nelayan kita yang tersandung masalah pelanggaran perbatasan dan penangkapan ikan ilegal yang berujung penahanan.

Kasus lainnya ialah adanya pemanfaatan nelayan lokal yang bekerja di kapal milik negara lain, tetapi melakukan operasi penangkapan di perairan Indonesia.

Hal ini membuat beban pemerintah dalam menginventarisasi persoalan menyangkut nelayan tradisional kita menjadi semakin kompleks.

Kasus penangkapan sumber daya laut secara ilegal yang menerpa banyak nelayan tradisional Indonesia jangan sampai menjadi masalah akut di tengah luas dan melimpahnya potensi kekayaan sumber daya laut yang kita miliki.

Sebagai negara maritim yang besar, sudah seharusnya nelayan kita dibekali sarana pendukung yang memadai.

Negara harus hadir di tengah lautan yang terhampar luas di bumi nusantara ini. Jangan sampai nelayan kita berlayar sendiri tanpa perlindungan, tanpa bekal edukasi dan tanpa perlengkapan navigasi.

Bagaimanapun, mereka adalah penerus aktivitas bahari yang sudah berlangsung selama ribuan tahun lamanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com