JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengaku bebannya berkurang dengan dibentuknya Komisi Nasional Disabilitas.
Adapun jajaran Komisi Nasional Disabilitas dilantik Presiden Joko Widodo pada Rabu (1/2/2021).
"Dengan adanya Komisi Nasional Disabilitas beban saya turun, kemarin semua saya mikir sendiri, gimana nih aku mikir semua sendiri," kata Risma dalam acara peringatan Hari Disabilitas Internasional, Rabu sore.
Baca juga: Mensos: Teknologi Bisa Kurangi Ketergantungan Penyandang Disabilitas dengan Orang Lain
Risma mengatakan, sebelum ada Komisi Nasional Disabilitas, dirinya memikirkan semua masalah sosial, seperti kemiskinan hingga inovasi untuk penyandang disabilitas.
Namun, dengan adanya Komisi Nasional Disabilitas, ia merasa bebannya tidak akan seberat masa sebelumnya.
"Saya sampai (berpikir) bagaimana (bikin) kursi untuk (penderita) hidrosefalus, saya mikir begitu pokok ya harus bisa enggak tahu gimana (caranya)," ujarnya.
"Dan alhamdulillah saya bersyukur sekali semua itu sekarang terwujud dan semua itu yang membuat saudara-saudara kita yang semua katanya disabilutas tapi dia punya kemampuan luar biasa," ucap dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo melantik tujuh orang sebagai anggota Komisi Nasional Disabilitas di Istana Negara pada Rabu sore.
Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI M Tonny Harjono mengatakan, pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 53M Tahun 2021.
Baca juga: Mensesneg: Untuk Pertama Kalinya Komnas Disabilitas Dibentuk
"Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 53M tahun 2021 tentang pengangkatan keanggotaan Komisi Nasional Disabilitas," ujar Tonny sebagaimana dipantau dari siaran langsung YouTube Sekretariat Presiden.
"Dengan rahmat tuhan YME. Presiden Republik Indonesia menimbang, mengingat, memutuskan, menetapkan, kesatu, mengangkat Keanggotaan Komisi Nasional Disabilitas," lanjutnya.
Ke-tujuh anggota komisi tersebut adalah:
1. Dante Rigmalia sebagai ketua merangkap anggota
2. Deka Kurniawan sebagai wakil ketua merangkap anggota
3. Eka Prastama Widianta sebagai anggota
4. Gigin Purnawirawan Tarigan Sibero sebagai anggota
5. Fatimah Asri Mutmainah sebagai anggota
6. Jorna Arman Damanik sebagai anggota
7. Rahmita Maul Harahap sebagai anggota
"Kedua, masa jabatan keanggotaan Komisi Nasional Disabilitas adalah 5 tahun sejak pelantikan," ungkap Tonny.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.