Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pelecehan, KPI Pastikan Tak Ada Pemutusan Kerja Selama Proses Hukum Masih Berlangsung

Kompas.com - 30/11/2021, 17:32 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Mulyo Hadi Purnomo menegaskan, tidak ada pemutusan kontrak kerja untuk MS dan rekannya yang diduga menjadi pelaku tindak perundungan dan pelecehan seksual.

Menurut Mulyo, KPI akan menunggu sampai proses hukum selesai untuk mengambil keputusan.

“Kepada Kepala Sekretariat, kami tekankan bahwa tidak akan ada pemutusan hubungan kerja sampai proses ini benar-benar secara hukum bisa dijalankan secara keseluruhan,” terang Mulyo ditemui wartawan di Kantor KPI, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (30/11/2021).

Baca juga: KPI Jadikan Rekomendasi Komnas HAM sebagai Acuan Pembuatan Aturan Penanganan Perundungan dan Kekerasan Seksual

Sembari menunggu proses hukum itu, Mulyo menyampaikan KPI terus melakukan upaya pencegahan perundungan dan pelecehan seksual di internalnya, terutama divisi Visual Data tempat MS bekerja.

Mulyo mengungkapkan, pegawai divisi Visual Data yang tidak terlibat sudah mendapatkan evaluasi dan diberi edukasi.

“Tapi tidak menutup kemungkinan karena itu bagian dari pola perilaku mereka, maka kami membuat SOP, dan peraturan yang terkait perundungan dan pelecehan seksual,” papar dia.

Adapun Komnas HAM menyampaikan adanya dugaan perundungan dan pelecehan tidak hanya terjadi pada MS di internal KPI.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, Senin (29/11/2021) mengatakan korban-korban lain tidak melapor karena merasa tindakan itu merupakan bahan bercanda untuk saling mengakrabkan.

Baca juga: Pihak Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di KPI Protes Temuan Komnas HAM

Mulyo mengatakan, pegawai divisi Visual Data sudah beberapa kali dipanggil untuk dievaluasi dan diberi edukasi.

“Jadi apa yang mereka sebut candaan itu kami sampaikan untuk hati-hati karena bisa menyinggung perasaan orang lain dan lebih baik tidak dilakukan,” imbuh dia.

Diberitakan KPI akan menggunakan rekomendasi Komnas HAM sebagai bahan untuk membuat peraturan penanganan perundungan dan pelecehan seksual.

Ketua KPI Agung Suprio mengungkapkan, pihaknya masih menunggu Komnas HAM menyampaikan hasil penyelidikan dan rekomendasi secara langsung.

Adapun Komnas HAM turut melakukan penyelidikan pada dugaan kasus MS karena menduga ada hak asasi manusia MS yang turut dilanggar.

Baca juga: Pegawai Korban Pelecehan Berharap KPI Segera Jalankan Rekomendasi Komnas HAM

Setelah proses penyelidikan berlangsung selama dua bulan lebih, Komnas HAM menyimpulkan tiga pelanggaran HAM yang dialami MS pada perkara ini.

Pertama, pelanggaran atas hak atas rasa aman, bebas dari ancaman, kekerasan dan perlakuan tidak layak.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com