Salin Artikel

Kasus Pelecehan, KPI Pastikan Tak Ada Pemutusan Kerja Selama Proses Hukum Masih Berlangsung

Menurut Mulyo, KPI akan menunggu sampai proses hukum selesai untuk mengambil keputusan.

“Kepada Kepala Sekretariat, kami tekankan bahwa tidak akan ada pemutusan hubungan kerja sampai proses ini benar-benar secara hukum bisa dijalankan secara keseluruhan,” terang Mulyo ditemui wartawan di Kantor KPI, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (30/11/2021).

Sembari menunggu proses hukum itu, Mulyo menyampaikan KPI terus melakukan upaya pencegahan perundungan dan pelecehan seksual di internalnya, terutama divisi Visual Data tempat MS bekerja.

Mulyo mengungkapkan, pegawai divisi Visual Data yang tidak terlibat sudah mendapatkan evaluasi dan diberi edukasi.

“Tapi tidak menutup kemungkinan karena itu bagian dari pola perilaku mereka, maka kami membuat SOP, dan peraturan yang terkait perundungan dan pelecehan seksual,” papar dia.

Adapun Komnas HAM menyampaikan adanya dugaan perundungan dan pelecehan tidak hanya terjadi pada MS di internal KPI.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, Senin (29/11/2021) mengatakan korban-korban lain tidak melapor karena merasa tindakan itu merupakan bahan bercanda untuk saling mengakrabkan.

Mulyo mengatakan, pegawai divisi Visual Data sudah beberapa kali dipanggil untuk dievaluasi dan diberi edukasi.

“Jadi apa yang mereka sebut candaan itu kami sampaikan untuk hati-hati karena bisa menyinggung perasaan orang lain dan lebih baik tidak dilakukan,” imbuh dia.

Diberitakan KPI akan menggunakan rekomendasi Komnas HAM sebagai bahan untuk membuat peraturan penanganan perundungan dan pelecehan seksual.

Ketua KPI Agung Suprio mengungkapkan, pihaknya masih menunggu Komnas HAM menyampaikan hasil penyelidikan dan rekomendasi secara langsung.

Adapun Komnas HAM turut melakukan penyelidikan pada dugaan kasus MS karena menduga ada hak asasi manusia MS yang turut dilanggar.

Setelah proses penyelidikan berlangsung selama dua bulan lebih, Komnas HAM menyimpulkan tiga pelanggaran HAM yang dialami MS pada perkara ini.

Pertama, pelanggaran atas hak atas rasa aman, bebas dari ancaman, kekerasan dan perlakuan tidak layak.

Dua, pelanggaran hak untuk bekerja dan memiliki tempat kerja yang adil dan aman.

Tiga, pelanggaran pda hak atas kesehatan fisik dan mental.

Diketahui kasus MS menjadi perhatian publik pasca pengakuannya viral di media sosial.

MS mengaku mendapatkan perundungan tahun 2015 dan pelecehan seksual tahun 2017 dari rekan kerjanya.

Secara hukum, perkara ini tengah diselidiki oleh Polres Metro Jakarta Pusat

https://nasional.kompas.com/read/2021/11/30/17324291/kasus-pelecehan-kpi-pastikan-tak-ada-pemutusan-kerja-selama-proses-hukum

Terkini Lainnya

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke