Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bentrokan Kopassus-Brimob di Timika, Polri Pastikan Anggota yang Bersalah Akan Ditindak

Kompas.com - 30/11/2021, 17:25 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, anggota kepolisian yang terbukti melanggar aturan terkait bentrokan di Papua akan ditindak.

Adapun bentrokan terjadi antara prajurit Komando Pasukan Khusus (Kopassus) yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Nanggala dengan personel Brimob Polri yang tergabung dalam Satgas Amole, di Tembagapura, Timika, Kabupaten Mimika, Papua, Sabtu (27/11/2021),

“Tentu dari Polri akan melakukan pemeriksaan dan kalau dinyatakan salah itu akan kita beri tindakan ya,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/11/2021).

Baca juga: Polri: Bentrokan Personel Kopassus dan Brimob di Tembagapura Tak Ganggu Soliditas TNI-Polri

Ramadhan mengatakan, Divisi Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) masih mendalami peristiwa ini.

Menurutnya, anggota yang bersalah akan diberikan tindakan sesuai dengan perbuatan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Masih dalam proses, sekali lagi ini masih dalam proses di Propam,” imbuhnya.

Selain itu, Ramadhan menegaskan kasus ini merupakan kesalahpahaman saja dan sudah diselesaikan.

“Kan sudah disampaikan itu salah paham dan tentunya sudah diselesaikan. Masing-masing satuan akan menindaklanjuti,” ucapnya.

Adapun keributan antara Kopassus dengan Brimob terjadi di lokasi Ridge Camp Pos RCTU Mile 72. Tepatnya di depan Mess Hall, Timika.

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri memastikan kasus bentrokan ini hanya sekadar salah paham saja.

"Tidak ada bentrok itu, salah paham saja. Sudah diselesaikan, sudah berdamai. Nanggala juga kan itu di bawah Kapolda, karena di bawah Operasi Nemangkawi. Amole juga sama di bawah Kapolda, sudah diselesaikan langsung," kata Mathius dikutip dari Tribunnews.com, Senin.

Baca juga: Kopassus-Brimob Bentrok akibat Rokok, Polda Papua: Tindakan Disiplin Tetap Dilakukan

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal menjelaskan, kejadian bentrokan itu merupakan kesalahpahaman yang dipicu perkara rokok.

Kamal menjelaskan, bentrokan itu berawal saat enam personel Brimob Satgas Amole Kompi 3 yang berada di Pos RCTU Ridge Camp Mile 72 berjualan rokok.

Selanjutnya, sebanyak 20 personel Kopassus TNI dari Satgas Nanggala hendak membeli rokok tersebut.

Namun, para prajurit Kopassus TNI tersebut merasa harga rokok yang dijual prajurit polisi dari Satgas Amole tidak sesuai, sehingga mereka melakukan komplain. Akibat kejadian itu, terjadi bentrokan antara kedua pihak.

“Pengeroyokan dengan menggunakan benda tumpul dan tajam terhadap enam personel Amole Kompi 3 Penugasan,” kata Kamal dalam keterangan tertulis, Senin (29/11/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com