JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, anggota kepolisian yang terbukti melanggar aturan terkait bentrokan di Papua akan ditindak.
Adapun bentrokan terjadi antara prajurit Komando Pasukan Khusus (Kopassus) yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Nanggala dengan personel Brimob Polri yang tergabung dalam Satgas Amole, di Tembagapura, Timika, Kabupaten Mimika, Papua, Sabtu (27/11/2021),
“Tentu dari Polri akan melakukan pemeriksaan dan kalau dinyatakan salah itu akan kita beri tindakan ya,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/11/2021).
Baca juga: Polri: Bentrokan Personel Kopassus dan Brimob di Tembagapura Tak Ganggu Soliditas TNI-Polri
Ramadhan mengatakan, Divisi Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) masih mendalami peristiwa ini.
Menurutnya, anggota yang bersalah akan diberikan tindakan sesuai dengan perbuatan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Masih dalam proses, sekali lagi ini masih dalam proses di Propam,” imbuhnya.
Selain itu, Ramadhan menegaskan kasus ini merupakan kesalahpahaman saja dan sudah diselesaikan.
“Kan sudah disampaikan itu salah paham dan tentunya sudah diselesaikan. Masing-masing satuan akan menindaklanjuti,” ucapnya.
Adapun keributan antara Kopassus dengan Brimob terjadi di lokasi Ridge Camp Pos RCTU Mile 72. Tepatnya di depan Mess Hall, Timika.
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri memastikan kasus bentrokan ini hanya sekadar salah paham saja.
"Tidak ada bentrok itu, salah paham saja. Sudah diselesaikan, sudah berdamai. Nanggala juga kan itu di bawah Kapolda, karena di bawah Operasi Nemangkawi. Amole juga sama di bawah Kapolda, sudah diselesaikan langsung," kata Mathius dikutip dari Tribunnews.com, Senin.
Baca juga: Kopassus-Brimob Bentrok akibat Rokok, Polda Papua: Tindakan Disiplin Tetap Dilakukan
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal menjelaskan, kejadian bentrokan itu merupakan kesalahpahaman yang dipicu perkara rokok.
Kamal menjelaskan, bentrokan itu berawal saat enam personel Brimob Satgas Amole Kompi 3 yang berada di Pos RCTU Ridge Camp Mile 72 berjualan rokok.
Selanjutnya, sebanyak 20 personel Kopassus TNI dari Satgas Nanggala hendak membeli rokok tersebut.
Namun, para prajurit Kopassus TNI tersebut merasa harga rokok yang dijual prajurit polisi dari Satgas Amole tidak sesuai, sehingga mereka melakukan komplain. Akibat kejadian itu, terjadi bentrokan antara kedua pihak.
“Pengeroyokan dengan menggunakan benda tumpul dan tajam terhadap enam personel Amole Kompi 3 Penugasan,” kata Kamal dalam keterangan tertulis, Senin (29/11/2021).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.