Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri PPPA: Memberikan Akses yang Setara bagi Perempuan Merupakan Keharusan

Kompas.com - 29/11/2021, 14:40 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dukungan terhadap perempuan untuk berpartisipasi aktif dalam ruang publik merupakan bentuk pemenuhan hak asasi manusia (HAM).

Oleh sebab itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati menegaskan, urusan pemberdayaan tidak hanya sebatas menjadi tugas perempuan.

"Memberikan akses yang sama dan setara bagi perempuan untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan bukanlah pilihan, melainkan keharusan,” kata Bintang, di acara pengukuhan Komunitas Wanita Tangguh di Desa Rama Gunawan, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, dikutip dari siaran pers, Senin (29/11/2021).

Baca juga: Menteri PPPA Berharap Kepala Daerah Wujudkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak

Menurut Bintang, seluruh pihak memiliki tugas menjaga dan mendorong potensi perempuan agar dapat berperan aktif di ranah publik, termasuk peran dalam pembangunan.

Ia mengatakan, jika perempuan mandiri, tangguh, dan berdaya, maka bangsa akan semakin maju.

"Isu pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan merupakan hulu dari isu prioritas lainnya," ujar Bintang.

Bintang mengatakan, ketahanan ekonomi merupakan kunci dari penyelesaian berbagai permasalahan.

Dia menegaskan, salah satu hal yang perlu ditekankan adalah agar perempuan dapat berdaya secara ekonomi.

"Agar perempuan bisa mandiri, mereka membutuhkan dukungan dari semua pihak tanpa terkecuali, termasuk laki-laki. Maka, kita semua memiliki kekuatan besar untuk menjadi bagian dari solusi masalah ini dan isu prioritas lainnya," kata dia.

Baca juga: Menteri PPPA Harap Dukungan Tokoh Agama bagi Pemberdayaan Perempuan Saat Pandemi

Menurut Bintang, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak merupakan kunci kemajuan bangsa.

Dengan demikian, diperlukan pendataan dan pemetaan tentang pelatihan apa saja yang dibutuhkan perempuan dalam komunitas tersebut.

terkait pelaksanaannya, Bintang menuturkan hal itu dapat dikoordinasikan dengan pemangku kepentingan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com