JAKARTA, KOMPAS.com - Dukungan terhadap perempuan untuk berpartisipasi aktif dalam ruang publik merupakan bentuk pemenuhan hak asasi manusia (HAM).
Oleh sebab itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati menegaskan, urusan pemberdayaan tidak hanya sebatas menjadi tugas perempuan.
"Memberikan akses yang sama dan setara bagi perempuan untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan bukanlah pilihan, melainkan keharusan,” kata Bintang, di acara pengukuhan Komunitas Wanita Tangguh di Desa Rama Gunawan, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, dikutip dari siaran pers, Senin (29/11/2021).
Menurut Bintang, seluruh pihak memiliki tugas menjaga dan mendorong potensi perempuan agar dapat berperan aktif di ranah publik, termasuk peran dalam pembangunan.
Ia mengatakan, jika perempuan mandiri, tangguh, dan berdaya, maka bangsa akan semakin maju.
"Isu pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan merupakan hulu dari isu prioritas lainnya," ujar Bintang.
Bintang mengatakan, ketahanan ekonomi merupakan kunci dari penyelesaian berbagai permasalahan.
Dia menegaskan, salah satu hal yang perlu ditekankan adalah agar perempuan dapat berdaya secara ekonomi.
"Agar perempuan bisa mandiri, mereka membutuhkan dukungan dari semua pihak tanpa terkecuali, termasuk laki-laki. Maka, kita semua memiliki kekuatan besar untuk menjadi bagian dari solusi masalah ini dan isu prioritas lainnya," kata dia.
Menurut Bintang, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak merupakan kunci kemajuan bangsa.
Dengan demikian, diperlukan pendataan dan pemetaan tentang pelatihan apa saja yang dibutuhkan perempuan dalam komunitas tersebut.
terkait pelaksanaannya, Bintang menuturkan hal itu dapat dikoordinasikan dengan pemangku kepentingan.
https://nasional.kompas.com/read/2021/11/29/14404901/menteri-pppa-memberikan-akses-yang-setara-bagi-perempuan-merupakan-keharusan