Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pantau Mobilitas Masyarakat saat Akhir Tahun, Polisi Gelar Operasi Lilin 20 Desember-2 Januari 2022

Kompas.com - 26/11/2021, 19:23 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, kepolisian akan menggelar Operasi Lilin saat libur akhir tahun 2021 atau Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Adapun operasi tersebut digelar mulai 20 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 guna menyikapi Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021.

"Untuk Polri bersama rekan-rekan lainnya akan menggelar kegiatan operasi lilin, dari tanggal 20 Desember sampai 2 Januari 2022," kata Dedi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (26/11/2021).

Dedi mengatakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan jajarannya untuk memaksimalkan dan mengoptimalkan operasi lilin tersebut.

Implementasinya adalah polisi akan mendirikan posko-posko PPKM skala mikro yang akan mengatur keluar masuknya masyarakat selama Nataru.

Baca juga: Satgas Covid-19 Siapkan 6 Penyesuaian untuk Antisipasi Lonjakan Kasus Saat Nataru

"Jadi setiap masyarakat yang akan bepergian itu harus melalui posko PPKM skala Mikro," ucapnya.

Adapun posko-posko itu digelar di setiap pintu tol dan setiap perbatasan daerah.

Dedi mengatakan, bagi masyarakat yang akan bepergian ke luar daerah wajib memiliki Surat Keluar Masuk (SKM).

"Nanti SKM dikeluarkan oleh Ketua RT yakni surat keterangan bepergian. Kemudian Polri juga di seluruh-seluruh pintu-pintu tol, dan jalur-jalur akses tertentu perbatasan antar wilayah itu ada pos sebagai cek poin," kata Dedi.

"Nah, di situ nanti juga akan dicek disitu apakah masyarakat yang bepergian memiliki SKM," tambah dia.

Diketahui, pemerintah telah mengeluarkan Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.

Baca juga: Wali Kota Tangsel Siapkan Aturan PPKM Level 3 Saat Libur Nataru, Isyaratkan Batasi Kapasitas Mal hingga Restoran

Dalam aturan tersebut, pemerintah menerapkan pelarangan cuti bagi ASN, TNI, Polri, BUMN dan karyawan swasta selama periode libur Natal-Tahun Baru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com