JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajaran kepolisian melakukan pemetaan kerawanan dan melakukan antisipasi sejak dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Hal tersebut ditekankan Kapolri guna mencegah angka Covid-19 yang rawan melonjak pada akhir tahun yaitu saat libur Natal dan tahun baru (Nataru).
"Situasi kambtimbas sampai dengan saat ini masih relatif kondusif. Namun, perlu diantisipasi kalender kamtibmas akhir tahun 2021 di mana terdapat banyak kegiatan yang berpotensi menjadi gangguan kamtibmas apabila tidak dikelola dengan baik," kata Kapolri dalam keterangan yang diterima, Kamis (25/11/2021).
"Seluruh kasatker dan kasatwil sudah harus mulai memetakan potensi kerawanan dan mempersiapkan rencana pengamanan serta langkah-langkah antisipasi," ucap dia.
Baca juga: 5 Titik Penyekatan di Bandar Lampung Menjelang Natal dan Tahun Baru
Sigit menilai, sitkamtibmas yang harus diantisipasi sejak dini, di antaranya gangguan kelompok kriminal bersenjata (KKP) Papua, unjuk rasa, dan aksi terorisme.
Selain gangguan kamtibmas, menurut Sigit, semua jajaran Polri diminta bergerak cepat dalam upaya mitigasi bencana alam.
Ia menegaskan, aparat kepolisian harus hadir dengan cepat untuk membantu masyarakat yang menjadi korban bencana alam.
"Laksanakan simulasi penanganan bencana agar pada saat terjadi bencana maka seluruh personel yang bertugas sudah siap dan tahu akan tugasnya," ucap dia.
"Dirikan posko serta siapkan sarana-prasarana evakuasi dan penanggulangan genangan air bekerja sama dengan stakeholder terkait untuk mempercepat penanganan banjir, evakuasi warga, distribusi logistik, dan lainnya," tutur Sigit.
Selain antisipasi gangguan kamtibmas, jajaran diminta fokus mempersiapkan pengamanan dan pengendalian Covid-19 menjelang libur Nataru.
Baca juga: Pemerintah Diminta Tak Abaikan Hak Pegawai Swasta Soal Larangan Cuti Nataru
Oleh karena itu, Sigit meminta jajaran kepolisian untuk melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada saat sebelum dan sesudah operasi lilin guna mengimplementasikan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 yang bakal berlaku mulai 24 Desember 2021.
Menurut Sigit, antisipasi itu bisa dilakukan dengan penguatan Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
Ia mencontohkan, apabila memang ada masyarakat yang nekat untuk pulang kampung atau mudik, warga harus melapor melalui Posko PPKM Mikro setempat.
Dalam hal tersebut, warga yang akan mudik diberikan surat keterangan yang berisikan identitas, sertifikat vaksin dosis dua, dan hasil swab dalam rangka melakukan pengendalian Covid-19.
Sementara itu, untuk warga yang sudah sampai di lokasi tujuan mudik, Sigit menekankan agar jajaran terkait melakukan penanganan yang tepat.
"Mulai dari lapor ke Posko PPKM, memberikan hasil swab antigen, menyerahkan sertifikat vaksin dosis 2, dan menyiapkan tempat isolasi terpusat (Isoter), jika ada warga yang dinyatakan positif Covid-19," ucap dia.
Baca juga: Jelang Nataru, Kota Bogor Terapkan Ganjil Genap
Selain itu, guna memastikan tidak adanya lonjakan saat Nataru, kepolisian diminta melakukan pengendalian Covid-19 di jalur moda transportasi darat, udara, dan laut.
Guna kelancaran pelaksanaan antisipasi lonjakan tersebut, tambah Sigit, TNI-Polri dan stakeholders terkait harus memperkuat sinergitas dalam memberikan sosialisasi, edukasi terhadap masyarakat.
"Melakukan sosialisasi pembatasan PPKM level 3 pada saat Nataru sehingga masyarakat dapat mempersiapkan diri dari jauh hari. Memasang banner, spanduk, baliho yang berisi imbauan kepada pemudik terkait prokes, kewajiban isoman dan standar isoman yang baik," kata eks Kabareskrim Polri itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.