Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Panja Sebut Perdebatan Fraksi soal RUU TPKS Hampir Selesai

Kompas.com - 23/11/2021, 23:11 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) Willy Aditya mengaku belum bisa memastikan kapan rapat pleno Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk mengambil keputusan pengesahan draf RUU.

Hal ini karena masih adanya perbedaan pandangan di antara fraksi-fraksi terkait draf yang disusun oleh tim ahli Baleg.

Sebelumnya, Willy kerap menyatakan harapannya agar draf RUU TPKS dapat disahkan di tingkat Baleg pada Kamis (25/11/2021) agar kemudian disahkan menjadi hak inisiatif DPR dalam rapat paripurna.

Baca juga: Politisi PKB Minta Jokowi Angkat Suara soal Nasib RUU TPKS

"Kita sedang menunggu saja, kita belum bisa memastikan sesuai dengan tanggal 25. Saya tentu masih komunikasi kiri dan kanan. Kalau bisa dengan jadwal 25 November alangkah lebih bagus, dan berbahagianya saya dan teman-teman yang lain," kata Willy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/11/2021).

"Tapi, kalau belum, ya kita lagi lihat primbon lah, gitu hari baik langkah baik," tambah dia.

Ketua DPP Partai Nasdem itu mengatakan, sejumlah perdebatan yang ada di fraksi-fraksi hampir selesai.

Mulai dari perdebatan soal judul RUU TPKS, menurut Willy, Panja sudah sepakat untuk sama-sama tetap menggunakan nama tersebut.

Sementara itu, tambah Willy, RUU TPKS juga sama sekali tak mengatur soal urusan pribadi seks masyarakat luas.

Baca juga: Tegaskan Pentingnya RUU TPKS, Ketua Panja: Kepastian Hukum Harus Kita Hadirkan

Pasalnya, ia menegaskan bahwa RUU tersebut menaruh fokus utama pada kekerasan seksual. Sehingga, hal-hal terkait urusan seks pribadi seseorang, tidak akan diatur dalam RUU TPKS.

"Seksualitas itu privasi. Itulah puncaknya private. Yang diatur oleh negara ini adalah tindakan kekerasan yang kebetulan objeknya seksualitas. Jadi biar clear kita semua ini," tegasnya.

Atas hal tersebut, Wakil Ketua Fraksi Nasdem itu meminta semua pihak melihat keberadaan RUU TPKS secara obyektif.

Hal tersebut, kata Willy, dapat diartikan bahwa tidak ada aturan yang bakal merambah ranah-ranah privasi publik terkait seksualitas.

"Seksualitas itu kan hal yang privasi, kebetulan objeknya itu. Kalau hal lain itu enggak bisa negara intervensi. Nah, ini yang kemudian menjadi biar kita tidak menyatukan minyak dan air. Ya sama-sama melihat secara objektif dan profesional," tutur dia.

Baca juga: KSP: RUU TPKS Sejalan dengan Arahan Jokowi soal Hukuman Kejahatan Seksual

Diketahui, sebelumnya Willy sempat berujar bahwa draf RUU TPKS akan disahkan dalam rapat paripurna pada akhir November 2021.

Adapun rapat paripurna itu diharapkannya telah melalui rapat pleno di tingkat Badan Legislasi (Baleg) DPR yang diyakini Willy akan digelar 25 November 2021. UU TPKS ini akan ditetapkan sebagai inisiatif DPR.

"Kami akan putuskan di Baleg pada 25 November dan semoga bisa dibawa ke paripurna terdekat," kata Willy saat ditemui, Selasa (9/11/2021). 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com