JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luluk Nur Hamidah meminta agar Presiden Joko Widodo bersuara soal nasib Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) atau sebelumnya disebut Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).
"Saya berharap presiden juga sama, mungkin bahasanya tidak mengambil alih tetapi pemerintah ingin segera memulai pembahasan RUU ini bersama DPR. Oleh karena itu DPR perlu segera mengesahkan ini sebagai RUU inisiatif DPR," kata Luluk dalam diskusi secara virtual, Sabtu (20/11/2021).
Luluk menyakini, jika Jokowi langsung bersuara terkait RUU TPKS, partai-partai pendukung pemerintah akan satu suara untuk segera menyelesaikan RUU tersebut.
Baca juga: Tegaskan Pentingnya RUU TPKS, Ketua Panja: Kepastian Hukum Harus Kita Hadirkan
Ia mencontohkan, RUU sapu jagat atau Undang-undang Cipta Kerja yang diselesaikan dengan begitu cepat setelah Jokowi meminta agar RUU tersebut segera dirampungkan bersama DPR.
"Saya selalu bikin ilustrasi omnibus law. Itu UU enggak usah lama-lama itu selesai. Belasan ribu lebih pasal-pasalnya dibahas, itu selesai. Itu karena presiden selesai dengan para ketua fraksi dan ketua partai. Ketua partai tinggal perintahkan kepada fraksinya, udah selesai," ujarnya.
Lebih lanjut, Luluk berharap semangat yang dimiliki pimpinan Baleg dan Ketua Panja RUU TPKS dapat segera mengesahkan RUU tersebut menjadi RUU inisiatif DPR.
"Pimpinan baleg, ketua panja enggak akan menyerah, itu harus sampai pada kesepakatan lah minimal untuk bisa disahkan sebagai RUU inisiatif DPR," ucap dia.
Baca juga: Harap Draf RUU TPKS Disepakati di Baleg, Ketua Panja: Kalau Tidak, Ya Gugur
Sebelumnya diberitakan, Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TPKS Willy Aditya mengatakan, pihaknya akan menyelesaikan draf RUU tersebut dalam waktu dekat.
Ia menerangkan, draf RUU TPKS akan disahkan dalam rapat paripurna pada akhir November 2021.
UU TPKS ini akan ditertapkan sebagai inisiatif DPR
"Kami akan putuskan di Baleg (Badan Legislasi) pada 25 November dan semoga bisa dibawa ke paripurna terdekat," kata Willy saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (9/11/2021).
Baca juga: Ketua Panja Tegaskan RUU TPKS Bukan Aturan Legalisasi Seks Bebas dan LGBT
Willy mengatakan, Panja sudah berkomunikasi dengan pemerintah terkait pembahasan RUU TPKS.
Ia berharap draf tersebut bisa mengakomodasi kebutuhan payung hukum terkait kekerasan seksual. Apalagi desakan agar RUU disahkan makin menguat.
"Kemendesakan dari hadirnya RUU TPKS, atau apapun nanti namanya, itu benar-benar menjadi respons keresahan publik selama ini," imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.