Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSP: RUU TPKS Sejalan dengan Arahan Jokowi soal Hukuman Kejahatan Seksual

Kompas.com - 23/11/2021, 09:52 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodawardhani mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) sudah sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo terkait penghapusan kejahatan seksual.

Jokowi, kata Jaleswari, telah menegaskan komitmennya mengenai hukuman bagi pelaku kekerasan seksual.

Baca juga: Nadiem: Permendikbud PPKS Tak Beri Celah Adanya Kekerasan Seksual

Hal ini Jaleswari sampaikan merespons Badan Legislasi (Baleg) DPR yang mendorong Presiden angkat bicara soal RUU TPKS yang sebelumnya merupakan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).

"Presiden Jokowi sudah menegaskan bahwa terhadap kejahatan seksual pemerintah akan sangat tegas bahkan tidak ragu untuk menerapkan hukuman maksimum," kata Jalesawari saat dihubungi, Senin (22/11/2021).

"RUU TPKS oleh karenanya sudah sejalan dengan arahan Presiden tersebut karena RUU ini akan menjadi payung hukum dalam upaya bersama dalam memberantas kekerasan seksual," ucap dia.

Pemerintah melalui KSP juga telah mengambil langkah untuk mendukung percepatan penyusunan UU tersebut melalui pembentukan Gugus Tugas Percepatan Pembentukan RUU TPKS.

Gugus tugas itu diketuai Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej dan keanggotaannya berasal dari internal pemerintah lintas kementerian/lembaga.

Baca juga: Politisi PKB Minta Jokowi Angkat Suara soal Nasib RUU TPKS

Gugus tugas ini dibentuk untuk mengoordinasikan langkah di internal pemerintah guna mendukung Baleg DPR.

"Gugus Tugas Pemerintah selama ini intensif berkoordinasi dengan unsur-unsur Baleg dalam upaya percepatan pembentukan RUU tersebut," ujar Jaleswari.

"Pemerintah mendukung langkah Baleg DPR dalam proses pembentukan UU TPKS," ucap dia 

Sebelumnya diberitakan, anggota Baleg DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luluk Nur Hamidah meminta agar Presiden Jokowi bersuara soal nasib RUU TPKS.

"Saya berharap presiden juga sama, mungkin bahasanya tidak mengambil alih tetapi pemerintah ingin segera memulai pembahasan RUU ini bersama DPR. Oleh karena itu DPR perlu segera mengesahkan ini sebagai RUU inisiatif DPR," kata Luluk dalam diskusi secara virtual, Sabtu (20/11/2021).

Baca juga: Harap Draf RUU TPKS Disepakati di Baleg, Ketua Panja: Kalau Tidak, Ya Gugur

Luluk yakin, jika Jokowi langsung bersuara terkait RUU TPKS, partai-partai pendukung pemerintah akan satu suara untuk segera menyelesaikan RUU tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com