Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Prihatin Nasib 500.000 Warga Pemilik “Surat Ijo” di Surabaya, Junimart Girsang: Akan Kami Perjuangkan

Kompas.com - 22/11/2021, 20:10 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Junimart Girsang menyatakan prihatin terhadap pengaduan 500.000 warga pemilik surat izin pemakaian tanah (SIPT) atau yang dikenal dengan nama "surat ijo" di Surabaya.

"Apa yang diadukan oleh masyarakat pemilik surat ijo ini benar-benar sangat memperhatikan. Oleh karenanya, kami Panitia Kerja (Panja) Mafia Tanah DPR akan memperjuangkan dari status kepemilikan menjadi sertifikat hak milik," kata dia dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (22/11/2021).

Sebab, lanjut Junimart, negara hanya mempunyai hak sebagai kuasa tanah, bukan memiliki. Hal ini sesuai Pasal 33 Undang-undang Dasar (UUD) 1945 yang menyebutkan bahwa tanah diberikan untuk kemakmuran rakyat.

Selaku Ketua Panja Mafia Tanah Komisi II DPR RI, Junimart pun akan membawa masalah tersebut kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Baca juga: Pakar Hukum UGM: 2 Hal Ini Beri Kesan Mafia Tanah Legal di Mata Publik

Pernyataan itu ia sampaikan sesaat setelah menanggapi desakan terhadap penyelesaian status kepemilikan tanah warga di Kota Surabaya yang tak kunjung usai dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi II DPR, Senin.

Pada kesempatan itu, Ketua Pejuang Komunitas Surat Ijo, Cosmas Satryo Kendro menyampaikan rasa bangga, terutama kepada Junimart Girsang yang telah gigih memberantas mafia tanah di Indonesia.

“Kami menguasai tanah dan menghuni lebih dari 50 tahun, tetapi tak kunjung juga bisa disertifikatkan. Oleh karena itu, lewat bapak Junimart Girsang dan Komisi II DPR, kami mendesak agar masalah ini diselesaikan," ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, permasalahan surat ijo sudah terjadi sejak tahun 1995. Pada saat itu Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengumumkan akan melakukan pemutihan terhadap kepemilikan tanah yang dikuasai warga di Kelurahan Bertajaya.

Baca juga: Risma Janji Selesaikan Masalah Surat Ijo

Setelah pengumuman itu, Pemkot Surabaya melalui para koordinator yang ditunjuk meminta para warga untuk mengisi formulir pemutihan tersebut, serta wajib menyerahkan seluruh bukti kepemilikan atas tanah mereka.

"Ternyata cerita pemutihan itu, hanya sebuah upaya bagi Pemkot Surabaya untuk menghilangkan bukti kepemilikan tanah milik warga," imbuh Cosmas.

Sebab, lanjut dia, setelah warga menyanggupi semua persyaratan, Pemkot Surabaya mengusulkan status hak pengelolaan lahan (HPL) terhadap tanah para warga.

Artinya, setelah diterbitkannya surat keputusan hak pengelolaan lahan (SKHPL), maka tanah milik warga menjadi kuasa penuh pihak Pemkot Surabaya.

Baca juga: Risma Sebut Pemerintah Pusat Akan Adopsi Command Center 112 Pemkot Surabaya, Ini Alasannya

“Maka dari itu kami mendapat surat ijo itu dan sampai saat ini kami tidak bisa mensertifikatkan tanah kami,” ucapnya

Sebagai informasi, dalam kegiatan RDPU tersebut turut hadir Aliansi Penghuni Rumah dan Tanah Negara (APRTN) Indonesia, Ketua Umum (Ketum) Komunitas Pejuang Surat Ijo Surabaya, Ketum Perkumpulan Penghuni Tanah Surat Ijo Surabaya (KPSIS), dan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Arek-arek Pejuang Surat Ijo Surabaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com