Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Anggota Komisi IX DPR: Jangan Sampai Ada Daerah yang Kekurangan Vaksin

Kompas.com - 18/11/2021, 20:34 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah memastikan tidak ada daerah yang kekurangan stok vaksin Covid-19.

“Jangan sampai ada daerah yang masih kekurangan vaksin, tapi di daerah lain justru berlebih dan tidak terpakai," tegasnya, saat dihubungi pada Kamis (18/11/2021).

Netty menyayangkan karena terdapat sejumlah daerah yang hendak memusnahkan vaksin yang sudah kedaluwarsa dan tidak terpakai.

Padahal, kata dia, masih ada daerah yang belum menerima vaksin Covid-19.

Baca juga: Tak Tersalurkan dan Kedaluwarsa, Ratusan Vaksin Covid-19 di Polman Bakal Dibuang

Sebagai informasi, ratusan dosis vaksin Covid-19 merek Sinovac, AstraZeneca, dan Moderna di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, akan dimusnahkan dengan alat penghancur limbah medis.

Ratusan dosis vaksin tersebut dibuang karena sudah kedaluwarsa dan rusak akibat lama tidak terpakai.

Berdasarkan laporan Kepala Dinas Kesehatan Polewali Mandar Andi Suaib Nawawi, sebagian vaksin sudah kedaluwarsa sejak Mei 2021 dan yang lainya merupakan sisa kegiatan vaksinasi.

Sebab itu, Netty meminta pemerintah menyiapkan peta jalan yang jelas terkait distribusi vaksin Covid-19 ke seluruh Tanah Air.

Baca juga: Jokowi Minta Menkes Perhatikan Masa Kedaluwarsa Vaksin Covid-19 di 3 Provinsi

“Pendistribusian vaksin ke daerah-daerah harus dilakukan secara proporsional, artinya sesuai dengan kebutuhan,” ujarnya.

Menurutnya, proses distribusi vaksin Covid-19 seharusnya tidak dilakukan pemerintah pusat saja, melainkan juga melibatkan pemerintah daerah (pemda).

Ia mengimbau pemda untuk melaporkan data stok vaksin di daerahnya kepada pemerintah pusat.

“(Hal itu dilakukan) agar pemerintah pusat bisa mengetahui mana yang masih banyak dan mana yang kekurangan stok vaksinnya,” katanya.

Menurutnya, vaksin yang tidak terpakai di daerah tertentu dapat dialihkan ke daerah lain yang masih kekurangan, dengan catatan pemda selalu melaporkan perkembangan distribusi vaksin Covid-19.

Baca juga: UPDATE: Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua Capai 41,54 Persen dari Target

Netty juga meminta pemda berupaya mengakselerasi cakupan vaksinasi Covid-19 di daerah masing-masing.

Ia berharap, pemda memikirkan cara kreatif agar masyarakat antusias dan proaktif untuk melaksanakan vaksinasi Covid-19.

“Cara sosialisasi dan promosi kreatif harus dilakukan, dengan begitu kita akan bisa mencapai herd immunity,” tegas Netty.

Sementara itu, pemerintah terus mengimbau agar masyarakat yang sudah divaksinasi, baik dosis pertama maupun dosis lengkap, tetap patuh pada protokol kesehatan (prokes) 6M sesuai sesuai Surat Edaran (SE) Nomor 16 Tahun 2021.

Prokes 6M yang dimaksud adalah selalu memakai masker, mencuci tangan atau membersihkan tangan dengan hand sanitizer, menjaga jarak, menjauhi dan mencegah kerumunan, serta menghindari makan bersama.

 

Tulisan ini telah tayang sebelumnya dengan judul "Anggota Komisi IX: Distribusi Vaksin Covid-19 Harus Sesuai Kebutuhan".
Penulis : Nicholas Ryan Aditya  |  Editor : Kristian Erdianto

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com