Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Panja Tegaskan RUU TPKS Bukan Aturan Legalisasi Seks Bebas dan LGBT

Kompas.com - 18/11/2021, 15:33 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) Willy Aditya menegaskan bahwa RUU ini tidak memuat satupun unsur yang melegalkan seks bebas dan lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).

"Dan sekali lagi, saya selaku ketua panja mengatakan ini bukan RUU yang melegalisasi seks bebas, bukan melegalisasi LGBT," kata Willy saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (18/11/2021).

Willy mempersilakan pihak-pihak yang keberatan terhadap RUU TPKS untuk mengkaji draf yang hingga saat ini masih disempurnakan di Panja.

Baca juga: Penyusunan Draf RUU TPKS Buntu, Ketua Panja Akui Masih Cukup Berat

Menurut dia, Panja bersikap terbuka atas tanggapan atau masukan dari publik atas tudingan muatan RUU TPKS melegalkan seks bebas dan LGBT.

"Saya sudah minta beberapa teman-teman untuk bedah aja itu biar publik juga mengerti," ujar dia.

"Silakan teman-teman bisa lihat draf yang kita sudah selesaikan sampai kemarin. Tolong sampaikan kepada kami mana materi muatan yang memberikan legalitas kepada seks bebas dan LGBT," kata Willy.

Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem itu mengatakan, penyusunan RUU TPKS berfokus pada penanganan kekerasan seksual.

Baca juga: Ketua Panja Tegaskan Tak Ada Klausul Persetujuan Seksual di Dalam RUU TPKS

Dengan demikian, diharapkan kehadiran RUU TPKS mampu memberikan perlindungan hukum kepada korban kekerasan seksual.

"Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini merupakan jawaban dari peradaban kita yang masih brutalitas itu, dan keadilan bagi si korban yang selama ini mereka cari," ucapnya.

"Kepastian hukum itu harus kita hadirkan," kata dia.

Selain itu, Willy berharap kehadiran RUU TPKS menjadi acuan bagi aparat penegak hukum dalam bertindak menangani kasus kekerasan seksual.

Baca juga: Usul Nama RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Diubah, Ini Masukan Fraksi PKS dan PPP

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com