Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usul Nama RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Diubah, Ini Masukan Fraksi PKS dan PPP

Kompas.com - 17/11/2021, 16:08 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagian besar fraksi dalam Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) sepakat dengan judul sementara, yaitu "RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual".

Sejauh ini, hanya ada dua fraksi yang menginginkan judul RUU TPKS mengalami perubahan, yaitu Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Hal tersebut terlihat dalam rapat Panja Penyusunan RUU TPKS yang dilaksanakan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (17/11/2021).

Baca juga: BEM UI Dukung Permendikbud 30, Berharap Kekerasan Seksual Dihentikan dan Korban Bersuara

Anggota Panja dari Fraksi PKS Muzzammil Yusuf menilai, RUU yang digadang-gadang menjadi payung hukum bagi korban kekerasan seksual ini lebih cocok menggunakan judul RUU Tindak Pidana Kesusilaan.

Menurut dia, apabila nama RUU tetap menggunakan Tindak Pidana Kekerasan Seksual, maka harus disandingkan dengan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Hanya saja, ia menyadari bahwa RKUHP justru hingga kini tak kunjung dilakukan pembahasan, apalagi disahkan menjadi UU.

"Kecuali RKUHP itu menjadi usulan yang kita ketok bersama, sehingga titik kosong dari UU ini terpenuhi dalam RKUHP yang kita sahkan yang lalu, dan itu adalah carry over," kata Muzzammil dalam rapat.

"Artinya barangnya ada, jadi kami usul kalau kita tetap mau seperti ini (RUU TPKS), dia harus disandingkan (dengan RKUHP)," ujar dia.

Baca juga: Ketua Panja Tegaskan Tak Ada Klausul Persetujuan Seksual di Dalam RUU TPKS

Ia berpandangan, jika RKUHP telah disahkan menjadi UU, maka hal itu akan melengkapi RUU TPKS.

Kendati demikian, Muzzammil menegaskan bahwa Fraksi PKS tetap mendukung upaya pencegahan tindak pidana kekerasan seksual yang hendak diwujudkan melalui RUU TPKS.

Sementara itu, anggota Panja dari Fraksi PPP Illiza Sa'aduddin Djamal menilai, pihaknya menginginkan kata kekerasan tidak dicantumkan dalam RUU tersebut.

"Pimpinan dan seluruh anggota Baleg, dari Fraksi PPP kami tetap usulkan itu menjadi UU tindak pidana seksual. Karena memang hal ini agar kita bisa juga atur pelanggaran seksual baik yang memiliki unsur kekerasan maupun tanpa kekerasan," kata Illiza dalam rapat.

Sementara itu, Fraksi PDI-P pada akhirnya menyetujui judul RUU TPKS untuk sementara waktu.

Padahal, sebelumnya, anggota Panja dari Fraksi PDI-P My Esti Wijayati mengusulkan penambahan kata "pencegahan" dalam RUU TPKS.

Baca juga: Panja Gelar Rapat Pleno Besok, Optimistis RUU TPKS Jadi Usul Inisiatif DPR

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com