Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Timsel: Pendaftar Calon Anggota KPU-Bawaslu 2022-2027 Meningkat 70 Persen dari Periode Sebelumnya

Kompas.com - 17/11/2021, 15:34 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Tim seleksi (Timsel) calon anggota KPU-Bawaslu periode 2022-2027 mengungkapkan jumlah pendaftar tahun ini meningkat jauh daripada pendaftar pada periode 2017-2022.

Timsel mengatakan, tahun ini ada 868 pendaftar secara keseluruhan. Peningkatan ini hampir mencapai angka 70 persen.

“Sekarang 868 orang, jumlah pendaftar. Sementara periode yang lalu 512. Jadi ada peningkatan lebih dari hampir 70 persen ya,” kata Anggota Chandra M Hamzah dalam konferensi pers, Rabu (17/11/2021).

Lebih lanjut, Ia belum bisa memastikan apa penyebab kenaikan pendaftar tersebut.

Namun, ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang mendaftar. Ia menilai hal ini merupakan refleksi dari kepercayaan para pendaftar kepada tim seleksi.

“Ada kenaikan 69 smape 70 persen dari periode yang lalu, perlu diteliti penyebabnya,” ucap dia.

Baca juga: Soal Surat Keberatan Timsel KPU, Stafsus Mensesneg: Kita Pelajari Argumennya

Selain itu, Ketua Timsel KPU-Bawaslu Juri Ardiantoro juga menyampaikan hal serupa.

Juri mengtakan, Timsel calon anggota KPU-Bawaslu sejak awal menyadari pentingnya membuka ruang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk bisa mendaftar dengan mudah.

Menurutnya, timsel juga memberi ruang atau waktu yang panjang bagi para pendaftar untuk menyiapkan berkas-berkas pendaftaran.

“Jadi waktu yang panjang juga mempengaruhi kesiapan dari para pendaftar untuk menyiapkan dokumen atau berkas persyaratan pendaftarnya,” imbuh Juri.

Kemudian, proses pendaftaran saat ini juga bisa dilakukan secara fisik dan virtual, baik diantar langusung, online, maupun melalui surat.

Lebih lanjut, Juri mengatakan, timsel juga gencar melakukan sosialisasi di pusat dan daerah untuk memberi pesan dan mendorong masyarakat yang punya potensi menjadi anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 untuk mendaftar.

“Juga kami gencarkan bukan hanya di pusat atau media online, tapi kami juga tergerak untuk beberapa daerah-daerah di kota-kota luar Jawa untuk menyampaikan sosialisasi, kerja sama dengan duta daerah dan kelompok-kelompok lain,” kata dia.

Baca juga: ICW-Perludem Surati Jokowi soal Keberatan Timsel KPU-Bawaslu, Ini Kata KSP

Adapun, pendaftaran calon komisioner KPU dan anggota Bawaslu dibuka sampai 15 November. Secara keseluruhan ada 868 orang yang mendaftarkan diri.

Kemudian, pada 10-16 November akan dilaksanakan penelitian administrasi dan hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 17 November 2021.

Dari hasil seleksi administrasi, hanya 629 pendaftar yang dinyatakan lolos ke tahap lanjutan,

Selanjutnya pada 24 November akan dilakukan tes tertulis dan makalah, 25 November tes psikologi, 25-28 November penelitian makalah, 3 Desember pengumuman hasil seleksi tahap II.

Tahap berikutnya adalah tes psikologi lanjutan (dinamika kelompok) sejak 9-11 Desember 2021, tes kesehatan 26-30 Desember, wawancara anggota Bawaslu 26-27 Desember.

Lalu wawancara bakal calon anggota KPU pada 28-30 Desember dan 7 Januari nama-nama yang terpilih akan dikirim ke presiden selanjutnya diteruskan ke DPR untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com