Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Surat Keberatan Timsel KPU, Stafsus Mensesneg: Kita Pelajari Argumennya

Kompas.com - 11/11/2021, 17:22 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Faldo Maldini mengatakan, pihaknya telah menerima surat keberatan Keputusan Presiden (Keppres) Joko Widodo Nomor 120/P Tahun 2021 yang dilayangkan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW), Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), dan Pusat Studi Konstitusi (Pusako).

Adapun Keppres tersebut berisi aturan Pembentukan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Masa Jabatan Tahun 2022-2027 dan Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Masa Jabatan Tahun 2022-2027.

"Kami sudah terima. Segera diproses. Semua pandangan tentu harus diapresiasi. Kami akan pelajari argumen-argumennya," ujar Faldo saat dikonfirmasi pada Kamis (11/11/2021).

Baca juga: ICW, Perludem dan Pusako Kirim Surat Keberatan Terkait Pembentukan Timsel KPU-Bawaslu ke Presiden

Faldo menuturkan, sejauh ini, keputusan soal tim seleksi (timsel) itu sudah sesuai dengan perundang-undangan.

Selain itu, pemerintah juga melihat unsur kredibilitas yang paling penting dalam memilih anggota timsel. Oleh karenanya, Faldo meminta agar kinerja tim dipantau bersama.

"Nama-nama calon anggota KPU dan Bawaslu seperti apa yang muncul nanti, kita bisa nilai bersama," lanjutnya.

Sementara soal dugaan adanya konflik kepentingan, Faldo menegaskan hal itu harus dibuktikan jika terjadi.

Dia mencontohkan, dua nama yang disinggung yakni Komisioner Komisi Kepolisian Nasional Poengky Indarti Wakil Mentri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Edward Omar Sharif Hiariej yang disebut sarat konflik kepentingan.

"Kami sudah jelaskan sebelumnya, Ibu Poengky merupakan perwakilan masyarakat sebagaimana status beliau juga begitu di Kompolnas. Saya rasa ini clear," tuturnya.

"Kemudian, namanya perwakilan pemerintah pasti ada kaitannya dengan presiden. Pak Eddy juga saksi ahli Pak Jokowi dulu di MK, berarti tidak valid juga dong? Bisa bubar ini panitia kalau cara menilainya begitu," tambahnya.

Sebelumnya, ICW, Perludem dan Pusako mengirimkan surat keberatan resmi terkait Kepores Nomor 120/P Tahun 2021.

"Surat keberatan ini sudah disampaikan ke Sekretariat Negara pada Jumat, 5 November 2021," kata Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Agustyati dalam keterangannya, Rabu (10/11/2021).

Khoirunnisa menuturkan, pokok keberatan yang disampaikan adalah terkait unsur pemerintah di Tim seleksi KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Baca juga: Ketua Timsel Tegaskan Pakai Prinsip Keterbukaan dalam Seleksi Calon Anggota KPU-Bawaslu

Kata dia, dari 11 orang tim seleksi KPU dan Bawaslu terdapat empat orang yang berasal dari unsur pemerintah.

Padahal, dalam Pasal 22 Ayat (3) huruf a UU Pemilu secara eksplisit mengatur, unsur pemerintah di tim seleksi dibatasi hanya tiga orang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com