Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 41 Daerah Jawa-Bali yang Masih Level 3, Salah Satunya Puncak, Bogor

Kompas.com - 16/11/2021, 08:02 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan aturan teknis sebagai dasar perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali periode 16-29 November 2021.

Aturan itu berupa Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 57 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Dilansir dari salinan Inmendagri tersebut pada Selasa (15/11/2021), ada 41 kabupaten/kota yang bersatus level 3 tersebar di empat provinsi.

Baca juga: Perpanjangan PPKM Jawa-Bali, 61 Kabupaten/Kota ini Berstatus Level 2

Berikut rinciannya :

1. Banten

Kota Cilegon, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, dan Kota Serang.

2. Jawa Barat

Kabupaten Kuningan, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Purwakarta, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Garut.

3. Jawa Tengah

Kabupaten Tegal, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Pati, Kabupaten Kudus, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, dan Kabupaten Batang,

4. Jawa Timur

Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Blitar, Kabupaten Tuban, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Sampang, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Jember, Kabupaten Bojonegoro, dan Kabupaten Bangkalan.

Baca juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Ini Daftar 26 Daerah Level 1

Sementara itu, menurut pedoman organisasi kesehatan dunia (WHO) ada kriteria tertentu yang menyebabkan suatu daerah masuk kategori level 3.

Pertama, wilayah yang diberi nilai asesmen level 3 memiliki jumlah kasus Covid-19 sebanyak 50-100/100.000 penduduk per minggu.

Selain itu, perawatan pasien di rumah sakit mencapai 10-30/100.000 penduduk per minggu, dan kasus kematian 2-5/100.000 penduduk per minggu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com