Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SBY Berobat ke Luar Negeri, Ini Aturan Perawatan Kesehatan Mantan Presiden

Kompas.com - 04/11/2021, 09:11 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

Aturan itu menyebutkan bahwa dokter kepresidenan diperbolehkan membentuk tim yang menangani masalah-masalah spesifik kesehatan kepala negara dan mantan kepala negara.

"Jadi, masalah ini memang sudah diamanahkan," ujar Faldo.

"Masalah seintensif apa penanganan dan sespesifik apa penyakitnya, dokter yang lebih berwenang menjelaskan," tuturnya.

Pasal 7 huruf c UU Nomor 7 Tahun 1978 menyebutkan bahwa kepala bekas presiden dan bekas wakil presiden diberikan seluruh biaya perawatan kesehatan beserta keluarganya.

Baca juga: SBY Kanker Prostat, Setneg Sebut Dokter Kepresidenan Hubungi Dokter Luar Negeri

Kemudian pada Pasal 9 disebutkan, pensiun bekas presiden dan bekas wakil presiden serta tunjangan-tunjangan, biaya rumah tangga, dan biaya perawatan kesehatan dibayarkan terhitung mulai bulan berikutnya sesudah pemberhentiannya dengan hormat.

Sementara, pada Perpres Nomor 36 Tahun 2014 diatur spesifik mengenai dokter kepresidenan.

Pasal 3 PP tersebut menyatakan bahwa dokter kepresidenan mempunyai tugas melaksanakan layanan pemeliharaan dan peningkatan derajat kesehatan presiden dan keluarganya, wakil presiden dan keluarganya, mantan presiden dan istri/suaminya, dan mantan wakil presiden dan istri suaminya.

Baca juga: Sebut Sosok yang Menginspirasi, Zulhas: Semoga Lekas Sembuh, Pak SBY

Kemudian, pada Pasal 25 Ayat (1) dikatakan, layanan pemeliharaan kesehatan bagi mantan presiden dan mantan wakil presiden dilakukan dengan berpedoman pada standar dan prosedur layanan medik yang diberikan kepada presiden dan wakil presiden.

Adapun segala biaya yang diperlukan bagi layanan pemeliharaan kesehatan presiden dan keluarganya, wakil presiden dan keluarganya, mantan presiden dan istri/suaminya, mantan wakil presiden dan istri/suaminya, serta pelaksanaan tugas dokter kepresidenan dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com